Friday, May 10, 2013

TAFSIR ILMI, POLEMIK ANTARA RASIONALIS DAN TEKSTUALIS



 Oleh: Muhammad Barir



A.    SEBUAH PENDAHULUAN
Pada Era kontemporer ini proses interpretasi al-Qur’an banyak mengalami perkembangan dengan menyesuaikan kebutuhan hidup yang semakin kompleks dan hasilnya telah banyak tafsir al-Qur’an dengan corak yang beragam menyesuaikan karakteristik mufassir itu sendiri seperti tafsir sufistik/isy’ary, kebahasaan, ilmi dan lain sebagainya.
Semenjak renaissance, arti kebenaran berbalik dari yang dulu bertolok ukur dogmatic gereja di gantikan peranya oleh akal manusia. Setiap apapun itu termasuk agama pastilah sesuai dengan akal manusia yang salah dan yang benar semuanya harus dirumuskan dengan akal. Hal ini kemudian merambah pada dunia Islam. fenomena al-Qur’an yang turun 14 abad yang lalu ternyata membuat ketertarikan oleh berbagai pakar ilmuan bahwa al-Qur’an dianggap kiab yang ilmiyah, hal ini bisa kita temui sekarang melalui karya Harun Nasution maupun karya Dr. Dzakir Naik dari India.
Pembahasan pada makalah sederhana ini akan mengulas sedikit mengenai salah satu pendekatan dalam studi al-Qur’an atau bisa pula dikatakan sebagai pendeatan dalam tafsir al-Qur’an yakni pendekatan Ilmiyah yang memberi penekanan intrerpretasi menggunakan akal dan teori ilmiyah yang telah ada.
B.     DEFINISI TAFSIR ILMI
Secara etimologis, kata “tafsir” berasal dari bahasa Arab Fassaro-yufassiru tafsiron, yang bermakna memberi penerangan (Idzoh) dan memberi penjelasan (tibyan), dalam lisan al-Arab dijelaskan bahwa bentuk mashdar al-Fasr bernakna “menyingkap sesuatu yang tertutup” dan dalam bentuk mashdar at-tafsir bermakna menyingkap sesuatu makna yang musykil dan pelik dalam al-Qur’an.[1]
Sedangkan secara termonologis, Tafsir Ilmi didefinisikan sebagai sebuah crak penafsiran al-Qur’an yang menggunakan pendekatan teori-teori ilmiyah dan bertujuan untuk menggali teori-teori ilmiyah dan pemikiran filosofis yang terkandung dalam ayat-ayat al-Qur’an.[2]

 C.    KARAKTER TAFSIR ILMI
Pendekatan ini sesuai dengan sejarahnya yang banyak diwarnai dengan pertemuan filsafat barat membawanya pada corak rasionalitas, empirisitas, positivitas, dan materialitas, namun baru-baru ini corak tafsir lebih di dominasi dengan corak dan karakter sain modern yang lebih mengunggulkan kajian kedokteran, kimia, fisika, dan biologi. Beberapa ilmu tersebut banyak mewarnai penafsiran al-Qur’an abad ini dan seiring denganya muncul ilmuan seperti Dzakir Naik. Keunggulan tafsir ini ialah mengenai otentisitas tafsirnya yang tidak mungkin—seharusnya dan semestinya—dipengaruhi oleh madzhab. Dalam interpretasi interpreter memposisikan diri dalam ruang objektif mendasarkan interpretasinya dengan dipertangung jawabkan melaui research ilmiyah diuji kebenaranya berdasarkan metodologi yang telah ada.[3]
Munculnya tafsir ini berawal dari gagasan bahwa antara al-Qur’an dan akal tidaklah bertentangan. Ajaran yang terkandung di dalamnya sejalan dan pasti dapat dibuktikan dengan rasio yang sampai saat ini kebenaran al-Qur’an ternyata sejalan dengan pembuktian lmiyah yang ada, menjadikan karakter ilmi ini sebagai karakter tersendiri dalam membuktikan kmu’jizatan Ilmiyah. Dan sekaligus ini menjadikan penjelasan tersendiri tentang hubungan pendekatan ilmiyah dengan mu’jizat ilmiyah. Bahwa mu’jizat ilmiyah bisa diketahui melalui interpretasi al-Qur’an dengan pendekatan ilmiyah.
Pada dasarnya tafsir ilmi yang tidak bertentangan dengan Ilmu pengetahuan terbukti setelah satu persatu ayat-ayat al-Qur’an dinyatakan kebenaranya melalui riset ilmiyah. Dan semakin mempererat dan mempertegas nilain I’jaz al-Ilmi yang menjelaskan bahwa al-Qur’an sudah melampaui akal manusia dalam hal ilmu pengetahuan pada masa lampau yang tidak mungkin orang pada saat itu bisa membuat ayat seperti ayat al-Qur’an, karena belum ada ilmu saat itu, diketahuinya kemu’jizatan ilmiyah al-Qur’an ialah tidak lain merupakan hasil dari penafsiran ayat al-Qur’an dengan pendekatan Ilmiyah yang menunjukan bahwa al-Qur’an datangnya ialah tidak mungkin berasal dari manusia, meainkan itu sebuah buti bahwa al-Qur’an datang dari Rabb alamin.

 D.    LATAR BELAKANG SEJARAH TAFSIR ILMI
Salah satu corak penafsiran (laun at-Tafsir) yang pernah muncul dalam sejarah perkembangan tafsir dan terus berkembang hingga dewawsa ini ialah tafsir ilmi (scientific exegesis). Dalam perjalanan sejarahnya, tafsir Ilmi mengundang kontroversi dikalangan ulama, sebagian sangat mendukung keberadaan tafsir Ilmi dan sebagian yang lainya menolak secara tegas tentang keberadaanya.[4]
Al-Qur’an yang dianggap tidak bertentangan dengan akal atau secara lebih umum Islam yang tidak bertentangan dengan akal pada mulanya dapat diterima dengan fnomena diskusi antara Rosulullah SAW dengan mu’adz bin jabal di mana saat itu muncul kesimpulan bahwa jika muncul persoaalan di tengah umat maka persoalan itu sepatutnya dicari solusinya dalam al-Qur’an dan jika tidak terdapat di dalam al-Qur’an maka dapat dicari solusinya dalam Hadis sampai akhirnya jika tidak terdapat dalam keduanya maka akal lah yang diharapkan bisa memberi solusi yang terbaik atas permasalahan tersebut.
Dasar ini pada akhirnya banyak mengilhami para shohabat untuk berijtihad dengan akal ketika menemukan permasalahan sebagaimana yang sering dilakukan kholifah Umar. Lebih lanjut perkembangan akal dan ilmu pengetahuan sendiri dinilai penting termaktub dalam al-Qur’an sendiri tentang diangkatnya derajat orang yang berilmu (mujadalah (58):11), shohabat ali juga pernah di simbolkan dengan kunci dari gudang Ilmu dan Rosulullah sendiri sebagai gudangnya.
Lebih lanjut pada masa keemasan Islam (asr ad-dzahabi) daulah abbasiyah ketika masa al-Makmun didirikan sebuah lembaga ilmu pengetahuan yang diberinama Baitul Hikmah tempat ini bisa dikatakan sebagai tempat yang multi fungsi karena disamping sebagai tempat kajian ilmu dan perpustakaan tempat ini juga menjadi tempat untuk menterjemah buku-buku yunani dan romawi kedalam bahasa arab. Pada era ini, ilmu pengetahuan sangat-sangat dihargai yang konon setiap ilmuan ketika menulis, karyanya akan ditimbang dan dihargai dengan emas seberat timbangan lembaran-lembaran yang ia tulis. Hal tersebut menunjukan bahwa cendekia sangat-sangat dihargai oleh kholifah.
Namun, Rasionalisme ini pada akhirnya juga mengakibatkan noda hitam pada sejarah islam tentang perdebatan keqodiman al-Qur’an yang berujung pada munculnya tragedy penyiksaan ulama yang dikenal dengan tragedy mihnah yang salah satu korbanya ialah imam Ahmad bin Hanbal.
Dari masa ini dapat disimpulkan bahwa salah satu hal yang mempengaruhi masuknya rasionalitas pada dunia islam ialah ada pengaruh faktor barat melalui penerjemahan-penerjemaham buku-buku Yunani dan Romawi yang membawa ajaran filsafat.
Pada masa ini dunia Islam menjadi cermin dari peradaban dunia disaat dimana orang barat masih bergulat dengan mitos-mitos sebagaimana catatan Ibn Sina ketika berkunjung keperancis yang menjumpai komnitas yang mengobati orang sakit dengan ritual mengitari sebuah pohon. Sangat jauh dengan perkembangan ilmu kedokteran yang sudah maju dalam dunia Islam yang sampai menjadkan bahasa Arab menjadi bahasa Ilmiyah di Dunia. Tentang hal ini, George Sarton sebagaimana dikutib oleh A.J. arberry, pernah menulis bahwa sejak paruh ke-11 M, bahasa Arab merupakan satu-satunya bahasa ilmiyah.[5]
Namun pada abad ke-12 M, dengan munculnya tahafut al-Falasifah ilmu pengetahuan seolah stagnan, sampai pada akhirnya posisi ini dibalik oleh dunia barat yang menemukan kejayaannya dengan peristiwa Renaissance, aufclarung, dan revolusi Industri, yang membuat Islam harus mengakui keunggulan barat.
Seiring dengan dibaliknya kejayaan Islam yang dulu pernah berdiri di masa keemasanya oleh dunia barat yang saat ini sudah lebih maju beberapa langkah dari Islam, muncul sebuah semboyan kembali pada al-Qur’an, salah satu tokohnya ialah Muhammad Abduh dengan konsep Purifikasi Islam yang muncul dari keresahan atas kondisi masyarakat Muslim yang saat itu–dianggap—masih banyak menyibukan diri dengan tahayul yang menyelimuti segala kehidupanya.
Dari sini para cendekia Muslim mencoba mengisyaratkan bahwa Islam harus difahami secara berbeda agar tidak lagi kandas dalam ketertinggalan karena dengan dibiarkanya kondisi ini akan mengakibatkan Islam akan semakin ditindas dengan kolonialisme penjajahan barat, dimulai dengan penjajahan tahun 1764 oleh Inggris di bengli dan tahun 1786 di Penang, kemudian penjajahan Rusia di Krimenia pada tahun 1783, dan Napoleon Bonaparte yang meruntuhkan mesir tahun 1789.[6]
Dengan serangan-serangan tersebut terutama serangan Napoleon Bonaparte di Mesir, Umat muslim menjadi terkejut dan baru tersadar akan kemajuan barat yang Sudah sangat jauh meninggalkan mereka yang saat itu masih sibuk dengan hal mistis. Dan hal mistis sejak saat itu banyak diklaim sebagai hal yang bertanggung jawab atas jatuh dan porak-porandanya dunia Islam, ini lah awal mula munculnya semboyan kembali pada al-Qur’an dan sunnah, semua tindak Muslimin harus dimurnikan dari tahayul. Namun bukan berarti gerakan ini didukung sepenuhnya oleh ulama karena banyak ulama yang masih berkeyakinan bahwa hal mistis tidak sepenuhnya salah.
Dari sini muncullah pemaknaan berbeda mengenai semboyan “kembali pada al-Qur’an”, bagi kelompok konservatif, semboyan itu dimaknai kembali pada hakikat makna al-Qur’an secara tekstual apa adanya, dan bagi kaum reformis semboyan itu dimaknai sebagai kembali pada makana pesan yang terkandung tidak hanya di luar, namun di dalam teks, dari sinilah Hermeneutika muncul sebagai jembatan dalam mencari makna substansi al-Qur’an. Namun menurut Abid al-Jabiri Hermeneutika telah menjadi wujut Hermeneutika Islam yang berbeda dengan Hermeneutika umum terutama Hermeneutika Kristen, karena peliknya persoalan Bible yang berbeda dengan permasalahan al-Qur’an.[7]
Karena kesadaran akan posisi Islam membuat beberapa cendekia muslim pada abad 19-20 M berupaya mendekonskruksi pemikiran konserfatif. Di antara beberapa tokohnya ialah salah satu perintis tafsir al-Mannar Muhammad Abduh (1864-1905 M) yang menafsiri burung ababil dengan mikroba,[8] dan muncul karya Tafhim al-Qur’an[9] pula Ahmad Khan (lahir 1817[10])  yang menafsiri Q.S. asy-Syu’ara’ (26): 63 tentang nabi musa yang memukul tongkat dita’wilkan menjadi nabi musa yang bepergian melalui laut dengan menggunakan tongkatnya.[11]

E.     TAFSIR ILMI DALAM PRO DAN KONTRA
Melihat anjuran dan sinyal yang diberikan Quraisyihab tentang bahwa jangan sampai al-Qur’an dijadikan alat untuk mendukung argument ilmiyah dengan memaksa mencocok-cocokan antara temuan ilmiyah dengan ayat al-Qur’an. Secara otomatis jika penemuan ilmiyah yang memiliki argument al-Qur’an dinyatakan salah oleh temuan ilmyah yang baru maka yang salah bukanlah al-Qur’anya melainkan penemuan itu.
Argument Quraisyihab tersebut membuka diskusi mengenai al-Qur’an dalam pro dan kontra. Bagi mereka yang kontra menyatakan bahwa tidak perlu adanya temuan ilmiyah yang menyandarkan dengan ayat al-Qur’an tafsir ilmi tersebut merupakan sikap apologetic (takhalluf bi ad-difa’). Paling tidak ada beberapa alasan penolakan mereka terhadap tafsir ilmi. Pertama, terkadang ayat itu bisa melenceng dari pengertian sebagaimana ia diwahyukan. Kedua, ada kecenderungan memaksakan kehendak. Ketiga, tidak semua teori iptek diambil dari al-Qur’an,[12] karena tidak semua ayat al-Qur’an yang bisa dijelaskan dengan ilmu pengetahuan, hal ini karena al-Qur’an tetaplah al-Qur’an sebagai kitab yang membawa ajaran sacral. Salah satu ulama yang gencar menolak tafsir ilmiyah ialah Amin al-Khulli dan Muhammad Syaltut yang mengecam ulama kontemporer yang mengadopsi teori ilmiyah guna merasionalkan al-Qur’an.
Namun beberapa cendekia seperti dzakir Naik dengan penemuan ilmiyah dalam tafsirnya atas beberapa ayat al-Qr’an adalah upaya membantah para orientalis yang pertamakali menganggap bahwa al-Qur’an irasional. Dan akhirnya Dzakirnaik menemukan hal yang spektakuler dalam al-Qur’an yang memang real dan benar validitasnya bahkan sampai dibenarkan oleh pakar ilmuan barat sendiri sebagaimana penemuanya atas embriologi dalam al-Qur’an yang dibenarkan oleh embriolog terkemuka dari Amerika yaitu Prof. Dr. Keith Moore, beliau mengatakan : "Saya takjub pada keakuratan ilmiyah pernyataan Al Qur’an yang diturunkan pada abad ke-7 M itu". Selain iti beliau juga mengatakan, "Dari ungkapan Al Qur’an dan hadits banyak mengilhami para scientist (ilmuwan) sekarang untuk mengetahui perkembangan hidup manusia yang diawali dengan sel tunggal (zygote) yang terbentuk ketika ovum (sel kelamin betina) dibuahi oleh sperma (sel kelamin jantan). Kesemuanya itu belum diketahui oleh Spalanzani sampai dengan eksperimennya pada abad ke-18, demikian pula ide tentang perkembangan yang dihasilkan dari perencanaan genetik dari kromosom zygote belum ditemukan sampai akhir abad ke-19. Dan ini menunjukan kembali pada kemu’jizatan al-Qur’an.

 F.     CONTOH PENAFSIRAN
Tafsir ilmi dar kajian kebahasaan:
1.      Muhammad Abduh (1864-1905 M) yang menafsiri burung ababil dengan mikroba dalam Q.S. al-fil (105): 3:
وَأَرْسَلَ عَلَيْهِمْ طَيْرًا أَبَابِيلَ
“Dan kami utus atas mereka burung ababil”

2.      Ahmad Khan (lahir 1817[13]) yang menafsiri Q.S. asy-Syu’ara’ (26): 63 tentang nabi musa yang memukul tongkat dita’wilkan menjadi nabi musa yang bepergian melalui laut dengan menggunakan tongkatnya

فَأَوْحَيْنَا إِلَى مُوسَى أَنِ اضْرِبْ بِعَصَاكَ الْبَحْرَ فَانْفَلَقَ فَكَانَ كُلُّ فِرْقٍ كَالطَّوْدِ الْعَظِيمِ
“Lalu Kami wahyukan kepada Musa: "Pukullah lautan itu dengan tongkatmu". Maka terbelahlah lautan itu dan tiap-tiap belahan adalah seperti gunung yang besar.”
Tafsir ilmi dari teori ilmiyah
1.      Dzakirnaik yang membuktikan ilmu embriologi pada Q.S. al-Mu’minun (23):12-14
وَلَقَدْ خَلَقْنَا الإنْسَانَ مِنْ سُلالَةٍ مِنْ طِينٍ
“Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari suatu saripati (berasal) dari tanah.” (12)
ثُمَّ جَعَلْنَاهُ نُطْفَةً فِي قَرَارٍ مَكِينٍ
“Kemudian Kami jadikan saripati itu air mani (yang disimpan) dalam tempat yang kokoh (rahim).”  (13)

ثُمَّ خَلَقْنَا النُّطْفَةَ عَلَقَةً فَخَلَقْنَا الْعَلَقَةَ مُضْغَةً فَخَلَقْنَا الْمُضْغَةَ عِظَامًا فَكَسَوْنَا الْعِظَامَ لَحْمًا ثُمَّ أَنْشَأْنَاهُ خَلْقًا آخَرَ فَتَبَارَكَ اللَّهُ أَحْسَنُ الْخَالِقِينَ
“Kemudian air mani itu Kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu Kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging. Kemudian Kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Maha Suci lah Allah, Pencipta Yang Paling Baik.”  (14).


Daftar pustaka
adz-dzahabi, Muhammad Husain, at-Tafsir wa al-Mufassirun, Juz II, Beirut: Dar al-Fikr 1976
Almirzanah, Syafa’atun. dan Syamsuddin, sahiron. (ed.), Upaya Integrasi Hermeneutika dalam kajian al-Qur’an dan Hadis Yogyakarta: Lembaga Penelitian UIN Sunan Kalijaga, 2012
al-Qattan, Mana’, Studi Ilmu-Ilmu al-Qur’an, Jakarta: Halim Jaya, 2007
Choir, Tholhatul. dan Fanani, Ahwan. (ed.), Islam dalam berbagai Pembacaan Kontemporer Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2009
Mustaqim, Abdul. “Kontroversi tentang Corak Tafsir Ilmi“ dalam Jurnal Studi Ilmu-Ilmu al-Qur’an dan Hadis vol. 7, Yogyakarta, Jurusan Tafsir Hadis UIN Sunan Kalijaga, 2006
Mustaqim, Abdul. Pergeseran Epistemologi Tafsir Yogyakarta: Pustaka pelajar, 2008,
Nasution, Harun. Pembaharuan dalam Islam Jakarta: Bulan Bintang. 1975


[1] Mana’ al-Qattan, Studi Ilmu-Ilmu al-Qur’an (Jakarta: Halim Jaya, 2007), Hlm. 456.
[2] Muhammad Husain adz-dzahabi, at-Tafsir wa al-Mufassirun, Juz II (Beirut: Dar al-Fikr 1976), Hlm. 474.
[3] Abdul Mustaqim, Pergeseran Epistemologi Tafsir (Yogyakarta: Pustaka pelajar, 2008),  Hlm. 90.
[4] Abdul Mustaqim, “Kontroversi tentang Corak Tafsir Ilmi“ dalam Jurnal Studi Ilmu-Ilmu al-Qur’an dan Hadis vol. 7, (Yogyakarta, Jurusan Tafsir Hadis UIN Sunan Kalijaga, 2006), hlm. 24.
[5] Abdul Mustaqim, “Kontroversi tentang Corak Tafsir Ilmi“ dalam Jurnal Studi Ilmu-Ilmu al-Qur’an dan Hadis vol. 7, (Yogyakarta, Jurusan Tafsir Hadis UIN Sunan Kalijaga, 2006), hlm. 23.
[6] Tholhatul Choir dan Ahwan Fanani (ed.), Islam dalam berbagai Pembacaan Kontemporer (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2009), hlm. 501.
[7] Syafa’atun almirzanah dan sahiron Syamsuddin (ed.), Upaya Integrasi Hermeneutika dalam kajian al-Qur’an dan Hadis (Yogyakarta: Lembaga Penelitian UIN Sunan Kalijaga, 2012), hlm. 145.
[8] Abdul Mustaqim, “Kontroversi tentang Corak Tafsir Ilmi“ dalam Jurnal Studi Ilmu-Ilmu al-Qur’an dan Hadis vol. 7, (Yogyakarta, Jurusan Tafsir Hadis UIN Sunan Kalijaga, 2006), hlm. 30.
[9] Abdul Mustaqim, Epistemologi Tafsir Kontemporer (Yogyakarta: LKIS, 2012), hlm. 52
[10] Harun Nasution, Pembaharuan dalam Islam (Jakarta: Bulan Bintang. 1975), hlm. 158.
[11] Abdul Mustaqim, “Kontroversi tentang Corak Tafsir Ilmi“ dalam Jurnal Studi Ilmu-Ilmu al-Qur’an dan Hadis vol. 7, (Yogyakarta, Jurusan Tafsir Hadis UIN Sunan Kalijaga, 2006), hlm. 30.
[12] Abdul Mustaqim, “Kontroversi tentang Corak Tafsir Ilmi“ dalam Jurnal Studi Ilmu-Ilmu al-Qur’an dan Hadis vol. 7, (Yogyakarta, Jurusan Tafsir Hadis UIN Sunan Kalijaga, 2006), hlm. 33.
[13] Harun Nasution, Pembaharuan dalam Islam (Jakarta: Bulan Bintang. 1975), hlm. 158.

2 comments: