Saturday, March 31, 2012

FILSAFAT ILMU (Istilah-Istilah, Definisi, Metode, Struktur, Dan Teori Kebenaran Ilmiah)







FILSAFAT ILMU
(Istilah-Istilah, Definisi, Metode, Struktur, Dan Teori Kebenaran Ilmiah)
Muhammad Barir.doc.
1.      A. Pre-Knowledge: pada dasarnya ada dua pembagian perspektif dalam memahami istlah pre-Knowledge:
i.           Pre-knowledge dalam perspektif kesejarahan, istilah pre-knowledge merupakan istilah yang digunakan dalam menyebut pemikiran-pemikiran teoritik sebelum munculnya ilmu pengetahuan secara terstruktur. Pre-knowledge meliputi penelitian materi dan fenomena alam, meliputi astronomi, gegrafi dan lain sebagainya.
ii.         Pre-knowledge dalam perspektif Penelitian Ilmiyah, Pre-knowledge merupakan dasar pemikiran seorang ilmuan sebagai kebenaran etik dalam melakukan kajian, ini meliputi sumber-sumber pengetahuan yang mempengaruhi seorang ilmuan dalam menginterpretasi data.
B.  Explanation of Facts/factual Knowledge adalah suatu penjelasan terhadap fakta yang terjadi yang dari sini akan memunculkan pemahaman berdasar bukti empiris melalui cara atau metode yang dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah.
C. Analysis of the Procedure and logic of Scientific Explanation, istilah pertama adalah lebih condong pada kritik metodologis tentang pembahasan mengenai hal-hal yang menjadi sumber data. Metode, yang diuji validitasnya sehingga menjadi bangunan kajian epistemology. Kemudian istilah kedua ialah penjelasan ilmiyah bagaimana agar dapat diterima dengan logika atau akal.

2.      Pengertian Filsafat ilmu:
A.    Menurut Stepen E. Toulmin : filsafat ilmu ialah proses penyelidikan ilmiah prosedur-prosedur pengamatan, pola-pola perbinacangan, metode-metode penggantian dan perhitungan, pra-anggapan-pra-anggapan metafisis, dan seterusnya dan selanjutnya menilai landasan-landasan bagi kesalahannya dari sudut-sudut tinjauan logika formal, metodologi praktis, dan metafisika.[1]
Toulmin ingin menjelaskan bahwa filsafat Ilmu ialah suatu pisau analisis kritis terhadap ilmu pengetahuan secara holistic mulai dari pra konsepsi sampai pada ranah nilai pragmatism dengan berbagai metode yang terstruktur. Hal ini diperlukan guna uji kritis terhadap validitas dan nilai kebenaran suatu Ilmu.
B.     White Beck : lebih melihat filsafat ilmu sebagai kajian dan evaluasi terhadap metode ilmiah untuk dapat difahami makna ilmu itu sendiri secara keseluruhan[2] sebenarnya inti dari pendefinisian filsafat ilmu antara Stepen E. Toulmin dan White Beck tidak lah jauh berbeda hanya saja White Beck lebih mendefinisikan Filsafat Ilmu sebagai fungsi dalam arti seluruh hal yang digunakan untuk menggapai tujuanya yakni makna Ilmu.
3.      Struktur atau unsur-unsur yang membangun Pengetahuan Ilmiah mencakup lima hal:
A.    Subjek              : yakni sesuatu yang mengetahui
B.     Objek               : yakni sesuatu yang diketahui
C.     Metode            : Langkah-langkah untuk mengetahui
D.    Teori                : pemaknaan secara Ilmiah terhadap pengalaman factual.
E.     Fungsi              : fungsi Pengetahuan Ilmiah sebagai penjelas gejala sosial.
Sedangkan menurut Drs. Mohammad Adib dalam buku Filsafat Ilmu, paling tidak ada delapan struktur ilmu pengetahuan diluar subjek dan objek yakni:
A.    Metode              : cara berjalanya proses menuju pengetahuan
B.     Teori                  : penjelasan logis terhadap materi
C.     HIpotesis           : dugaan dengan alasan
D.    Logika               : penalaran berfikir sebagai prosess yang menghasilkan pengetahuan
E.     Data-informasi  : bahan-bahan yang menjadi tumpuan untuk meneliti
F.      Pembuktian       : mencari kesesuaian antara hipotesis dengan dunia nyata
G.    Evaluasi             : penarikan kesimpulan terhadap sesuai tidaknya suatu hipotesis.
H.    Paradigma         : seperangkat keyakinan mendasar yang memandu tindakan manusia[3]
4.      Metode Ilmiah
A.     Deduksi: Deduksi ialah suatu metode memahami dari sesuatu yang umum kemudian diambil kesimpulan bersifat kusus atau suatu cara berfikir dari pernyataan yang bersifat umum ditarik kesimpulan yang bersifat kusus.
Contoh :
premis mayor     : manusia pasti mati
premis minor     : Andi adalah manusia
kesimpulan        : Andi pasti mati
B.     Induksi ialah suatu metode memahami dari sesuatu yang kusus kemudian diambil kesimpulan bersifat umum.
premis mayor   : Andi, ujang, dan yana adalah manusia
premis minor    : Andi, Ujang dan Yana Mati
kesimpulan       : Manusia pasti mati

C.     Metode Abduksi ialah metode dengan pengambilan kesimpulan yang berasal dari penarikan ungkapan dari luar.
premis mayor   : mahasiswa jogja berdemonstrasi
premis minor    : Andi adalah mahasiswa jogja
kesimpulan       : kemungkinan besar Andi ikut berdemonstrasi

D.    Perbedaan
Metode
Penggagas
Sifat
Akar Pemikiran
Deduksi
Plato, Aristoteles, Dll.
Normatif
Rasionalisme
Induksi
Francis Bacon
Deskriptif
Empirisme
Abduksi
Alexander Reira
Relative, Tentatif, Temporal
Pragmatisme

5.      Teori Kebenaran
A.    Koherensi: kesesuaian suatu hal dengan runtutan sebelumnya dalam pengertian lain ialah kesesuaian kenyataan dengan pernyataan atau proporsi sehingga bersifat Deduksi.
Contoh: Hukuman penjara bagi pencuri dinilai sesuai dan dapat dibenarkan jika ukuman tersebut sesuai dengan pernyataan dalam undang-undang.
B.     Korespondensi: bersifat induksi karena ukuran kebenaran tolok ukurnya adalah kesesuaian pernyataan dengan kenyataan.
Contoh: pernyataan ahli sejarah tentang letak kerajaan Balqis di Jawa dinyatakan benar jika ditemukan bukti arkeolog tentang data yang dapat mendukungnya.
C.     Pragmatisme: benar tidaknya suatu hal dilihat dari nilai kegunaan, sedangkan niai kegunaan bersifat relative tergantung subjek, dan tentative tergantung objek, sehingga teori kebenaran ini bersifat abduksi (Abduktif).
Contoh:  tindakan pemerintah menaikan BBM dinilai benar jika hal itu berguna bagi Masyarakat.
D.    Subjektif: benar tidaknya tergantung penilaian subjek.
Contoh: dalam menilai dua mobil mana yang paling bagus antara ari dan anto bisa bisa berlainan pendapat tergantung kesukaan warna dan model yang tidak sama antara keduanya hal ini dipengaruhi penilaian subjektifitas yang berdasar pada perasaan atau aspek internal kesukaan ari dan anto.
E.     Objektif: benar-tidaknya tergantung sepenuhnya terhadap objek secara apa adanya.
Contoh: seorang polisi yang sedang meneliti lapangan mau-tidak mau harus menyatakan bahwa seorang anggotanya melakukan kekerasan jika memang fakta berbicara demikian.
F.      Tekstual: benar tidaknya suatu hal didasarkan pada tolok ukur sesuai dengan makna literal internal.
Contoh: poligami dibolehkan karena teks al-Qur’an mengizinkan
G.    Kontekstual: benar-tidaknya dilihat dari maksud teks dengan melihat konteks dengan mencari sebab dan alasan teks, sikologi teks, dan nilai historisitateks.
Contoh: poligami dilarang jika ada suatu alasan tertentu seperti tidak mampunya laki-laki dalam memberi nafkah dengan semakin banyaknya istri.


[1]Adit, “Pengertian Filsafat Ilmu Menurut Para Ahli”, dalam  http://p1.adhitzads.com/  diakses tanggal 30 April 2012.

[2]Syamsul Bahri, “Filsafat dan Ilmu”, dalam, https:// dirasyam/home diakses tanggal 30 April 2012.
[3] Mohammad Adib, Filsafat Ilmu (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2011), hlm. 92-112.

Friday, March 30, 2012

TAHAPAN PENCIPTAAN MANUSIA DI DALAM RAHIM

TAHAPAN PENCIPTAAN MANUSIA DI DALAM RAHIM
Studi Kesesuaian Hadits dengan Ilmu Pengetahuan

Makalah
Disusun guna memenuhi tugas mata kuliah Hadits Kealaman


Dosen Pengampu :

Dr. H. Agung Danarto
NIP 150259420








Disusun Oleh :

MUHAMMAD BARIR
NIM 10530072



PROGRAM STUDI TAFSIR HADITS
FAKULTAS USHULUDDIN, STUDI AGAMA, DAN PEMIKIRAN ISLAM
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA
YOGYAKARTA
2011
BAB I
PENDAHULUAN
A. PENGANTAR
Pada awalnya, kaum Muslimin dalam menginterpretasi Hadits menggunakan pendekatan doctrinal normative dalam arti pengkajian yang dilakukan kaum muslimin terhadap Hadits dilakukan secara apa adanya dan langsung mengimani apa yang ada pada matan Hadits, namun seiring berkembangnya zaman, ternyata dengan pendekatan ilmiyah banyak hadis Nabi yang terbukti kebenaranya.
Kebenaran al-Qur’an dan Hadits sangat diapresiasi oleh banyak Ilmuan seperti yang dikemukakan oleh embriolog terkemuka dari Amerika yaitu Prof. Dr. Keith Moore, beliau mengatakan : "Saya takjub pada keakuratan ilmiyah pernyataan Al Qur’an yang diturunkan pada abad ke-7 M itu". Selain iti beliau juga mengatakan, "Dari ungkapan Al Qur’an dan hadits banyak mengilhami para scientist (ilmuwan) sekarang untuk mengetahui perkembangan hidup manusia yang diawali dengan sel tunggal (zygote) yang terbentuk ketika ovum (sel kelamin betina) dibuahi oleh sperma (sel kelamin jantan). Kesemuanya itu belum diketahui oleh Spalanzani sampai dengan eksperimennya pada abad ke-18, demikian pula ide tentang perkembangan yang dihasilkan dari perencanaan genetik dari kromosom zygote belum ditemukan sampai akhir abad ke-19. Tetapi jauh sebelumnya Al Qur’an telah menegaskan dari nutfah Dia (Allah) menciptakannya dan kemudian menentukan sifat-sifat dan nasibnya." Tentunya kita bertanya darimana pengetahuan seperti itu yang didapat oleh Nabi jika tidak dari Tuhan semesta alam. Dan ini jelas menjadi improve tersendiri atas kebenaran al-Qur’an dan as-Sunnah.
B. RUMUSAN MASALAH
1. Apa Hadits yang berkaitan dengan tema fase penciptaan manusia?
2. Bagaimana kualitas Hadits tersebut menurut ulama’ ahli Hadits?
3. bagaimana Takhrij hadits dalam kitab-kitab Hadits yang ada?
4. Apa kata-kata primer yang menjadi kunci Interpretasi Hadits?
5. Apa argument ulama mengenai kandungan Hadits yang berkaitan dengan fase penciptaan manusia?
6. Bagai mana perspektif Ilmu pengetahuan dalam meninjau Hadits yang berkenaan dengan fase penciptaan manusia?

BAB II
PEMBAHASAN
A. HADITS YANG BERKAITAN DENGAN FASE PENCIPTAAN MANUSIA
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ وَوَكِيعٌ ح و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ نُمَيْرٍ الْهَمْدَانِيُّ وَاللَّفْظُ لَهُ حَدَّثَنَا أَبِي وَأَبُو مُعَاوِيَةَ وَوَكِيعٌ قَالُوا حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ عَنْ زَيْدِ بْنِ وَهْبٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ حَدَّثَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ الصَّادِقُ الْمَصْدُوقُ )) إِنَّ أَحَدَكُمْ يُجْمَعُ خَلْقُهُ فِي بَطْنِ أُمِّهِ أَرْبَعِينَ يَوْمًا ثُمَّ يَكُونُ فِي ذَلِكَ عَلَقَةً مِثْلَ ذَلِكَ ثُمَّ يَكُونُ فِي ذَلِكَ مُضْغَةً مِثْلَ ذَلِكَ ثُمَّ يُرْسَلُ الْمَلَكُ فَيَنْفُخُ فِيهِ الرُّوحَ وَيُؤْمَرُ بِأَرْبَعِ كَلِمَاتٍ بِكَتْبِ رِزْقِهِ وَأَجَلِهِ وَعَمَلِهِ وَشَقِيٌّ أَوْ سَعِيدٌ فَوَالَّذِي لَا إِلَهَ غَيْرُهُ إِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ حَتَّى مَا يَكُونُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلَّا ذِرَاعٌ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ فَيَدْخُلُهَا وَإِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ حَتَّى مَا يَكُونُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلَّا ذِرَاعٌ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ فَيَدْخُلُهَا ((حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَإِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ كِلَاهُمَا عَنْ جَرِيرِ بْنِ عَبْدِ الْحَمِيدِ ح و حَدَّثَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ أَخْبَرَنَا عِيسَى بْنُ يُونُسَ ح و حَدَّثَنِي أَبُو سَعِيدٍ الْأَشَجُّ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ ح و حَدَّثَنَاه عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُعَاذٍ حَدَّثَنَا أَبِي حَدَّثَنَا شُعْبَةُ بْنُ الْحَجَّاجِ كُلُّهُمْ عَنْ الْأَعْمَشِ بِهَذَا الْإِسْنَادِ قَالَ فِي حَدِيثِ وَكِيعٍ إِنَّ خَلْقَ أَحَدِكُمْ يُجْمَعُ فِي بَطْنِ أُمِّهِ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً و قَالَ فِي حَدِيثِ مُعَاذٍ عَنْ شُعْبَةَ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً أَرْبَعِينَ يَوْمًا وَأَمَّا فِي حَدِيثِ جَرِيرٍ وَعِيسَى أَرْبَعِينَ يَوْمًا
"Sesungguhnya masing-masing kalian dikumpulkan penciptaannya dalam perut ibunya selama dalam 40 hari dengan bentuk nuthfah (bersatunya sperma dengan ovum), kemudian menjadi ‘alaqah (segumpal darah) seperti itu pula. Kemudian menjadi mudhghah (segumpal daging) seperti itu pula. Kemudian seorang Malaikat diutus kepadanya untuk meniupkan ruh di dalamnya, dan diperintahkan untuk menulis empat hal, yaitu menuliskan rizkinya, ajalnya, amalnya, dan celaka atau bahagianya. Maka demi Allah yang tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar melainkan Dia, sesungguhnya salah seorang dari kalian beramal dengan amalan ahli surga, sehingga jarak antara dirinya dengan surga hanya tinggal sehasta, tetapi catatan (takdir) mendahuluinya lalu ia beramal dengan amalan ahli neraka, maka dengan itu ia memasukinya. Dan sesungguhnya salah seorang dari kalian beramal dengan amalan ahli neraka, sehingga jarak antara dirinya dengan neraka hanya tinggal sehasta, tetapi catatan (takdir) mendahuluinya lalu ia beramal dengan amalan ahli surga, maka dengan itu ia memasukinya".

B. KUALITAS HADITS MENURUT ULAMA’ AHLI HADITS
Hadits diatas dinailai Shohih oleh ulama karena terdapat dalam Shohihaini bukhori dan Muslim, namun kebanyakan ulama kontemporer lebih mengacu pada matan yang termuat dalam kitab Shohih Muslim yang alasanya akan dikemukakan penulis dalam sub bab selanjutnya.
C. TAKHRIJ HADITS DALAM KITAB-KITAB HADITS YANG ADA
Setelah penulis malakukan pencarian terhadap hadits yang sesuai dengan hadits utama akhirnya ditemukan bahwa hadits yang membahas tentang tema embriologi ini terdapat pada:
Rujukan Primer:
Shohih Muslim Hadits nomer 4781 dalam bab yang menjelaskan mengenai Taqdir.
Hasil Takhrij:
1. Shohih Bukhori hn. 2969 bab Penciptaan Manusia
2. Shohih Bukhori hn. 6900 bab Tauhid
3. Shohih Bukhori hn. 3085 bab Kisah Para Nabi
4. Shohih Bukhori hn. 6105 bab Taqdir
5. Sunan Tirmidzi hn. 2063 bab Penetapan Taqdir melalui Pelantara Hembusan Malaikat.
6. Sunan Abu Dawud hn. 4085 bab Sunnah
7. Sunan Ibn Majjah hn. 73 bab Permulaan Manusia
8. Musnad Ahmad hn. 3441, 3738, 3882 bab al-Mukatsirin min as-Shohabah
Takhrij di atas berdasarkan mausu’ah baik kitab bab dan nomor hadits dan dimungkinkan adanya perbedaan nomor hadits dalam kitab lain.




D. KATA-KATA PRIMER YANG MENJADI KUNCI INTERPRETASI HADITS
Berikut adalah beberapa kata primer yang penulis anggap urgen untuk diketahui maknaya bagi pembaca.

1. عَلَقَةً : gumpalan darah.
2. مُضْغَةً : segumpal daging, kata ini pada awalnya bermakna potongan kecildaging yang dikunyah.
3. فِي ذَلِكَ عَلَقَةً مِثْلَ ذَلِكَ: ungkapan tersebut diinterpretasi oleh ulama dalam menentukan bahwa waktu penciptaan alaqoh dan mudhghoh berlangsung selama sekitar 40 hari. Zaglul an-Najjar membantah ulama klasik yang menyatakan bahwa fase nuthfah berkisar 40 hari, alaqoh 40 hari, dan mudhghoh 40 hari yang akumulasinya ialah 120 hari. Ia berargumen 40 hari dalam hadts di atas dzalika ialah keseluruhan fase sampai pada mudhghoh. Dan tidak terkompleks pada tiap tahapan.

E. FASE EMBRIOLOGI DALAM PRESPEKTIF AGAMA
Ulama’ dalam melakukan kajian hadits yang berkenaan dengan fase embriologi banyak menyertakan dasar al-Qur’an sebagai penguat isi kandungan dalam Hadits tersebut karna dalam al-Qur’an juga banyak disinggung permasalahan embriologi seperti surat al-Mukminun (23): 12-14:
وَلَقَدْ خَلَقْنَا الإنْسَانَ مِنْ سُلالَةٍ مِنْ طِينٍ (١٢) ثُمَّ جَعَلْنَاهُ نُطْفَةً فِي قَرَارٍ مَكِينٍ (١٣) ثُمَّ خَلَقْنَا النُّطْفَةَ عَلَقَةً فَخَلَقْنَا الْعَلَقَةَ مُضْغَةً فَخَلَقْنَا الْمُضْغَةَ عِظَامًا فَكَسَوْنَا الْعِظَامَ لَحْمًا ثُمَّ أَنْشَأْنَاهُ خَلْقًا آخَرَ فَتَبَارَكَ اللَّهُ أَحْسَنُ الْخَالِقِينَ (١٤)
dan Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari suatu saripati (berasal) dari tanah. 12. kemudian Kami jadikan saripati itu air mani (yang disimpan) dalam tempat yang kokoh (rahim). 13. kemudian air mani itu Kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu Kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging. kemudian Kami jadikan Dia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Maha sucilah Allah, Pencipta yang paling baik. 14.
Pertama. Fase nuthfah, Allah menciptakan manusia dari setetes air mani yang menyatu dengan ovum, Allah Ta’ala berfirman:
ثُمَّ جَعَلَ نَسْلَهُ مِن سُلَالَةٍ مِّن مَّاءٍ مَّهِينٍ) ٣٢:٨(
"Kemudian Dia menjadikan keturunannya dari saripati air yang hina (air mani). as-Sajdah (32):8.
Dalam hadits di atas kata nuthfah memang tidak disebut namun jika meninjau lebih jauh, penggunaan kata tsumma sebelum kata ‘alaqoh menunjukan adanya suatu proses kesinambungan dan menuntut danya proses lain sebelum kata tsumma yakunu fi dzalika ‘alaqoh maka dikira-kirakan lebih artinya seperti ini
إِنَّ أَحَدَكُمْ يُجْمَعُ خَلْقُهُ فِي بَطْنِ أُمِّهِ أَرْبَعِينَ يَوْمًا (ويكون في ذلك نطفة) ثُمَّ يَكُونُ فِي ذَلِكَ عَلَقَةً مِثْلَ ذَلِكَ ثُمَّ يَكُونُ فِي ذَلِكَ مُضْغَةً مِثْلَ ذَلِكَ
Sesungguhnya seorang dari kalian dikumpulkan penciptaannya dalam perut ibunya selama dalam 40 hari dengan “bentuk nuthfah” (bersatunya sperma dengan ovum), kemudian menjadi ‘alaqah (segumpal darah) seperti itu pula
Adanya proses nuthfah sebelum ‘alaqoh sesuai dengan al-Qur’an: surat al-Insan (76): 2
إِنَّا خَلَقْنَا الإنْسَانَ مِنْ نُطْفَةٍ أَمْشَاجٍ نَبْتَلِيهِ فَجَعَلْنَاهُ سَمِيعًا بَصِيرًا (٧٦:٢)
“Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari setetes mani yang bercampur yang Kami hendak mengujinya (dengan perintah dan larangan), karena itu Kami jadikan dia mendengar dan melihat.”
أَلَمْ نَخْلُقكُّم مِّن مَّاءٍ مَّهِينٍ) ٧٧:٢٠(
"Bukankah Kami menciptakan kamu dari air yang hina". al Mursalat (77):20.
Bersatunya air mani (sperma) dengan sel telur (ovum) di dalam rahim ini disebut dengan nuthfah. Yang dimaksud nuthfah dalam pembahasan ini adalah kumpulan air dari dua sel reproduksi antara laki-laki dan perempuan sesuai dengan al-Qur’an surat al-Insan (76): 2
Penggunaan istilah dua air dari sel reproduksi ini lebih sesuai karena asal mula pembentukan sel ialah karena bertemunya antara sel jantan dan betina ovum dan sperma. Tidak mungkin satu sel sperma mampu menjadi permulaan penciptaan manusia begitu pula sebaliknya, terlepas dari fenomena kelahiran nabi isa. Sebagaimana dijelaskan dalam al-Qur’an:
خُلِقَ مِن مَّاءٍ دَافِقٍ يَخْرُجُ مِن بَيْنِ الصُّلْبِ وَالتَّرَائِبِ
"Dia diciptakan dari air yang terpancar (yaitu mani). Yang keluar dari tulang sulbi laki-laki dan tulang dada perempuan". ath-Thariq (86): 6-7.
Ayat ini menjelaskan bahwa selain ada shulbi juga ada taro’ib, selain ada sperma ada ovum.
Kedua : fase alaqoh, ثُمَّ يَكُونُ فِي ذَلِكَ عَلَقَةً مِثْلَ ذَلِكَ setelah lewat sekitar 15 hari, dari air mani tersebut, Allah menjadikannya segumpal darah yang disebut ‘alaqah.
خَلَقَ الْإِنسَانَ مِنْ عَلَقٍ) ٩٦:٢(
"Dia telah menciptakan manusia dengan segumpal darah". al ‘Alaq (96):2.
Ketiga : fase Mudhghoh, ثُمَّ يَكُونُ فِي ذَلِكَ مُضْغَةً مِثْلَ ذَلِكَ setelah lewat 15-25 hari dari fase nuthfah- fase ‘alaqah beralih ke fase mudhghah, yaitu segumpal daging. Allah Ta’ala berfirman:
ثُمَّ مِن نُّطْفَةٍ ثُمَّ مِنْ عَلَقَةٍ ثُمَّ مِن مُّضْغَةٍ مُّخَلَّقَةٍ
"Kemudian dari segumpal daging yang sempurna kejadiannya dan yang tidak sempurna". al Hajj (22):5.
Kemudian setelah 42 hari, Allah Subhanahu wa Ta'ala menciptakan daging yang bertulang, dan Dia memerintahkan malaikat untuk meniupkan ruh padanya serta mencatat empat kalimat, yaitu rizki, ajal, amal dan sengsara atau bahagia. Jadi, ditiupkannya ruh kepada janin.
Pemaparan di atas ialah kajian ulama kontemporer yang melakukan interpretasi hadits yang disesuaikan dengan ilmu embriologi. Apa yang menjadi pegangan ulama sebelumnya yakni masa penciptaan manusia mulai dari nuthfah sampai alaqoh yang keseluruhanya dalam masa 120 hari telah dikoreksi oleh ulama kontemporer yang menyatakan bahwa yang dimaksud haidts 40 hari pada hadits di atas merupakan 40 hari keseluruhan proses sampai ‘alaqoh bukan 40 hari ditiap proses.
Kurang lebih perbedaan pemikiran ulama klasik dan kontemporer dalam mempertimbangkan matan أَرْبَعِينَ يَوْمًا adalah sebagai berikut :
Argument ulama klasik
1. Fase nutfah (setetes mani) selama 40 hari.
2. Fase ‘alaqah (semacam gumpalan darah) selama 40 hari.
3. Fase mughaladhah (sepotong atau segumpal daging) selama 40 hari.
Hal ini memunculkan pemahaman bahwa masa yang harus ditempuh oleh manusia sampai pada fase mudhghoh adalah 120 hari

Argument ulama kontemporer yang beerlandaskan ilmu embriologi:
1. Fase nutfah (setetes mani) selama sekitar 15 hari.
2. Fase ‘alaqah (semacam gumpalan darah) selama sekitar 15-25 hari.
3. Fase mughaladhah (sepotong atau segumpal daging) selama sekitar 25-42 hari.
Hal yang perlu ditekankan di sini ialah pertama, merupakan suatu kewajaran bagi ulama klasik mengalami kekaburan dalam menginterpretasi hadits karena Para ahli dari barat baru menemukan masalah pertumbuhan embrio secara bertahap pada tahun 1940 dan baru dibuktikan pada tahun 1955. Kedua, pemikiran ulama klasik mengenai embriologi yang selama ini dijadikan sebagai pegangan dan ternyata tidak sesuai dengan ilmu pengetahuan bukan berarti terjadi kesalahan pada hadits, namun kesalahan sebenarnya terjadi pada interpretasi ulama.

F. FASE EMBRIOLOGI DALAM PRESPEKTIF SAINS
Proses penciptaan manusia pada dasarnya bermula dari percampuran antara mani dan ovum yang kemudian menjadi satu, setelah itu sel campuaran it uterus membelah diri menjadi sel-sel kecil dan terus membelah diri sampai akhirnya berbentuk seperti bulatan-bulatan yang disebut morula, setelah lima hari dari proses pembuahan akhirnya membelah dan membentuk kantong keturunan (blastocysf).
Setelah hari ke enam, gumpalan tersebut terus bergerak dan akhirnya menempel pada dinding rahim, fase ini dikenal dengan fase penanaman (Implantation). Fase ini memakan waktu seminggu penuh sampai akhirnya beralih pada fase gumpalan darah
Mengutip perdebatan antara Dr. Dzakir Naik dengan Dr. William Camble bahwa setelah fase penempelan, akan muncul suatu pita yang membuatnya seolah mirip lintah, tidak hanya kemiripan bentuk namun perilaku gumpalan tersebut juga mirip dengan lintah. Jika lintah mengisap darah binatang atau manusia dengan menghisap dari kulit luar ketika menempel, begitu halnya gumpalan tersebut yang memperoleh makananya dari dinding rahim. Fase ini akan berjala sekitar seminggu sampai ia benar-benar menempel dengan pelantara tali penghubung yang kelak akan menjadi tali pusar.
Ketika usia janin hampir dua minggu, panjang gumpalan darah berkisar antara 1,5 mm sampai 3 mm. dalam dua minggu ini pula terbentuk lah tali punggung. Dan bentuk dari gumpalan ini akan terlihat lebih sempurna setelah tiga minggu.
Pada hari ke 26 gumpalan tersebut akan berubah dengan mulai membentuk organ-organ tubuh yang lebih kelihatan berkisar membentuk 40 sampai 45 anggota, fase ini berjalan selama tiga minggu mulai dari akhir minggu ke empat sampai awal minggu ke tuju.
pada minggu ke tuju ini, janin mulai membentuk tulang dengan cara mengeraskan tulang rawan dan mulai sedikit-demi sedikit terbungkusi oleh daging, pada fase ini pula janin berkembang sampai memiliki panjang 14-20 mm dan mulai menampakan ujung-ujung jari. Setelah proses ini semua, janin akan mencapai panjang 31 mm dan akan terus tumbuh sampai akhirnya siap untuk dilahirkan.
Itu lah perjalanan yang dilalui dalam penciptaan manusia menurut ilmu genetika dan embriologi, manusia mulai dari sewaktu berwujud mani telah berlomba dengan yang lainya untuk mendekati sel telur dan setelah itu manusia harus berupaya mencari makananya dengan menempel pada rahim ibu, dan manusia juga harus menjalani hari-demi hari di dalam tiga kegelapan selubung yang menutupinya yaitu dinding abdomen (perut ibu), dinding uterus (rahim), dan lapisan tipis amichirionic (kegelapan di dalam perut, kegelapan dalam rahim, dan kegelapan dalam selaput yang menutup/membungkus anak dalam rahim). Hal ini juga ternyata sangat cocok dengan apa yang dijelaskan oleh Allah di dalam Al Qur’an :
يَخْلُقُكُمْ فِي بُطُونِ أُمَّهَاتِكُمْ خَلْقًا مِنْ بَعْدِ خَلْقٍ فِي ظُلُمَاتٍ ثَلاثٍ ذَلِكُمُ اللَّهُ رَبُّكُمْ لَهُ الْمُلْكُ لا إِلَهَ إِلا هُوَ فَأَنَّى تُصْرَفُونَ (٣٩:٦)
"...Dia menjadikan kamu dalam perut ibumu kejadian demi kejadian dalam tiga kegelapan (kegelapan dalam perut, kegelapan dalam rahim, dan kegelapan dalam selaput yang menutup anak dalam rahim)..." (QS. Az Zumar (39) : 6).
Berbagai teori yang saat ini banyak berproses dalam dunia ilmiyah yang sampai akhirnya banyak pula menghasilkan hasil pengetahuan baru, ternyata malah seolah menjadi batu bata yang terus menyusun bangunan kebenaran ajaran agama Islam dalam al-Qur’an maupun Hadits semakin hari semakin banyak para ilmuan yang mengucap syahadat hanya saja informasi akan hal ini banyak dikaburkan oleh beberapa okmum yang berkepentingan. Namun kebenaran pasti akan terungkap sesuai dengan berjalanya waktu.


DAFTAR PUSTAKA
an-Najjar, Zaglul, Pembuktian Sains dalam Sunnah, terj. Muhamamd Luqman, Jakarta: Amza, 2006.
http://www.f-adikusumo.staff.Universitas Gajah Mada.ac.id/artikel/manusia1.html diunduh 17 Februari 2012.
Arent Jan Wensink, Mausu’ah, Searching Hadits