Tuesday, September 22, 2015

Makna, Modalitas, dan Kemungkinan Dunia Semantis




Oleh : Muhammad Barir, S.Th.I

A.    Pendahuluan
Bahasa bukan sekedar alat untuk berfikir, namun model yang darinya pemikiran tersebut akan terbentuk, karena “masyarakat bertutur sebagaimana mereka berfikir dan masyarakat berfikir sebagaimana mereka bertutur”.[1] Dalam penggunaannya, Bahasa yang diuraikan dalam sebuah pernyataan diperuntukan dengan tujuan menyampaikan pesan dari orang pertama (author) kepada orang kedua sebagai pendengar (audience), namun dalam proses transformasi pesan ini, seringkali terjadi misskomunikasi sehingga mengakibatkan gugurnya tujuan (necessity).
Dengan permasalahan seperti ini, filsafat bahasa menjadi semacam renungan dalam memahami berbagai persoalan kebahasaan yang darinya bahasa tidak sekedar menjadi barang yang mati, namun barang yang hidup dan bisa dikaji seluk beluknya. Karena bahasa memiliki pengaruh langsung terhadap keberlangsungan manusia.
Dalam tulisan ini, beberapa topik dalam kajian filsafat bahasa akan coba dikaji lebih jauh. Di antara topik-topik tersebut adalah makna, modalitas, dan Kemungkinan dunia semantis. Sedangkan beberapa tokoh juga—karena keterkaitanya dengan pembahasan kali ini—akan sedikit mengisi beberapa lembar-lembaran berikutnya dalam tulisan ini berhubungan dengan gagasan mereka mengenai topik. Di antara tokoh-tokoh tersebut terdapat nama-nama seperti Saul A. Kripke (1940) dan David Lewis (1936) yang keduannya turut memberikan andil dalam kajian filsafat bahasa terutama mengenai kajian semantika dan makna.   

B.     Makna dan Teks
Makna merupakan unsur yang terpenting dalam kajian semantika. Ada dua instrumen yang bisa digunakan sebagai alat dalam mengungkap makna, pertama adalah teks dan kedua adalah ekspresi. Teks mengandung nilai kebenaran sedangkan ekspresi merupakan penjelas dalam menyampaikan makna.[2]
Teks merupakan kumpulan entitas-entitas yang digunakan sebagai simbol dalam mengungkap makna.[3] Lebih jauh dari susunan teks, memiliki korelasi dengan ekspresi yang mendasari susunan epistemik dalam terbentuknya pernyataan. Baik teks maupun ekspresi, keduanya merupakan alat pendukung dalam memahami sebuah gagasan dan maksud.
Teks sendiri dapat dikaji melalui dua model analisis. Pertama adalah analisis paradigmatik, yakni analisa terhadap alasan-alasan yang mendasari pilihan kata (diksi). Contoh dari hal ini adalah sebagaimana pemilihan kata rijal dalam surat an-Nisa ayat 34: ar-rijal qowwamuna ala an-nisa “laki-laki adalah pemimpin atas perempuan”.[4] Analisis paradigmatik digunakan untuk mempertanyakan mengapa diksi yang dipilih adalah rijal, padahal masih terdapat diksi lain yang setara dengan makna rijal, yakni dzakar. Beberapa penafsir dengan menggunakan analisis paradigmatik mencari alasan penggunaan kata rijal dan menemukan bahwa kata tersebut dipilih karena rijal memiliki makna yang lebih inklusif jika dibandingkan dengan kata dzakar. Rijal tidak sekedar menunjukkan makna laki-laki secara fisik maupun biologis, namun rijal menunjukkan makna sifat, yakni sifat maskulin atau kejantanan. Dari sini, beberapa mufassir mengklaim bahwa tidak hanya laki-laki saja yang dapat menjadi pemimpin, namun juga perempuan.
Analisis kedua yakni analisis sintagmatis. Analisis ini digunakan dalam mengetahui hubungan suatu kalimat atau pernyataan dengan kalimat-kalimat lain yang ada di sekitarnya baik sebelum dan sesuadahnya. Contoh dari analisis ini sebagaimana interpretasi atas ayat 4 surat al-Ma’un 104: “maka, kecelakaanlah bagi orang-orang yang sholat,” pernyataan dalam ayat ini secara tekstual mengandung kejanggalan karena tidak malah mendapat pujian, orang-orang mengerjakan sholat malah mendapat celaan. Dengan menggunaan analisis sintagmatis dengan menelusuri ayat setelahnya—yakni ayat 5 dan 6—, barulah kejanggalan pada ayat tersebut hilang dengan mengetahui bahwa yang dimaksud kecelakaan bagi  orang-orag yang sholat adalah hanya kepada mereka yang mengerjakannya dengan lalai dan diikuti rasa sombong (riya’).   
  
C.    Saul Kripke dan Konsep Kemungkinan Dunia Semantis
Dalam sebuah pernyataan, baik dalam gramatikal maupun leksikal, makna memiliki kemungkinan untuk dapat ditangkap melalui logika literal, namun sebenarnya tidak semua apa yang disampaikan secara literal telah mewakili maksud pernyataan disampaikan. Menurut Kripke (1940), kebutuhan yang menjadi alasan suatu pernyataan muncul merupakan gagasan metafisika. Karena makna adalah sesuatu yang tersembunyi dalam teks, sehingga makna terkadang bisa memiliki arti berbanding terbalik dengan apa yang termaktub dalam teks. Sebagaimana modalitas dalam suatu bahasa mengandung prasangka (necessity), kemungkinan (posibility), dan ketidakmungkinan (impossibility). Dalam mamahami sebuah teks, bagaimanapun peran prasangka tidak dapat diabaikan, meski sifatnya yang abstrak, namun dalam prasangka tetap memiliki celah kebenaran nilai (truth value gap).
Dalam sebuah contoh seseorang ayah yang putus asa menasehati anaknya berkata: “silahkan lakukanlah apa yang ingin kau lakukan..!” pernyataan ini tidak berarti bahwa sang ayah memerintahkan anaknya untuk meneruskan perbuatan buruknya, namun malah sebaliknya, pernyataan perintah tersebut lebih mengarah pada larangan untuk tidak meneruskan melakukan tindakan buruk. Dengan kasus-kasus yang serupa seperti ini, logika literal dianggap telah gagal dalam mengungkap makna atau hanya menjadi logika palsu. Di sinilah letak semantika dalam mengungkap makna prediksi atau prasangka (presupposition).
Kripke memulai penelusuran makna ialah berawal dari teks. Setelah itu, makna dasar teks disinambungkan berdasarkan relasinya dengan dunia aktual (actual world). Makna yang telah teruji dengan realitas disertai dengan pembuktian-pembuktiannya akan menjadi kebenaran yang disebut sebagai kebenaran posteriori.
teks"kemungkinan makna"relasi dg dunia aktual"pembuktian evidensi"kebenaran posteriori[5]

model logika
ex. p           : Gunung-gunung dapat terbang
ex. q           : Daun memiliki warna hijau
a (…) = …

a                 : the assignment function
&                : Conjunction
v                 : disjunction
if 0=false and 1=truth
hasil            :
Gunung-terbang
Daun-hijau
a (p)=0
a (q)=1
a (P&Q)=0
a (PvQ)=1

Possible Worlds Kripke
ex. p           : Gunung-gunung dapat terbang
Wo-R-W1
@               : Actual World
a                 : the assignment function
W               : the set of worlds
R                : the accessibility relation









Oval: @


Oval: Q


R





 


  False                                          Truth
Asumsi : pernyataan dianggap benar dan salah sesuai dengan dunia dan konteksnya masing-masing. Melalui sudut pandang sejarah gunung yang terbang merupakan hal yang tidak bisa dibuktikan, sebaliknya hal ini berubah menjadi suatu kebenaran jika hal tersebut dibataskan pada sudutpandang dunia Islam yang menggambarkan hari akhir kehancuran bumi dengan bukti nash kitab suci agama tersebut al-Qari’ah 101: 5.



D.    Kontrafaktual (Counterfactuals) Robert Stalnaker dan David Lewis
Dalam teori kontrafactual (counterfactual) Robert Stalnaker dan David Lewis mencoba memberikan arah yang berbeda dan cukup berani. Berbeda dengan Frege maupun Russell yang melandasi makna teks dengan berpegang pada fakta. Robert Stalnaker dan David Lewis justru melakukan sebaliknya. Menurut keduanya, dalam memahami sebuah bahasa, memang diperlukan pengetahuan atas fakta yang terjadi, namun fakta yang sebenarnya, tidak mungkin terjadi tanpa adanya alasan atau sebab. Dengan sendirinya fakta tersebut menjadi akibat dari sebab pertama. Jika sebab tidak ada, barangkali faktapun tidak akan ada.
Dengan pendekatan kontrafaktual tersebut, makna yang lebih luas akan masuk secara deras. Sehingga kemungkinan-kemungkinan kebenaran akan menjadi semakin kaya. Lebih jauh, dari hal ini, pilihan-pilihan makna akan semakin banyak. Dalam sebuah contoh dari teori ini adalah sebagaimana air. Bagaimana andaikata unsur dalam air tidak terdiri dari molekul H²O? akankah air akan mendidih pada titik didih 100 °C?, atau membeku pada titik 0 °C?.[6] contoh lain:
“Surat al-Lahab turun dalam merespon tindakan Abu Lahab yang mencela Muhammad SAW”
Dengan teori kontra faktual, kemungkinan-kemungkinan yang bertentangan dengan realitas akan dihimpun sedemikian rupa seperti halnya berupa pengandaian-pengandaian jika saat itu Abu Lahab tidak mencela Rasulullah, apakah surat al-Lahab juga tidak akan turun?, atau bagaimana jika yang mencela adalah sahabat lainnya, misalkan Abu Jahal, akankah nama suratnya pun akan berubah menjadi al-Jahal.

E.     Visi Montagonian
Dalam mengungkap makna, selain menggunakan kontrafaktual dan modalitas, hal lain yang sangat membantu menurut Montague adalah aturan sintaksis dengan mempertimbangkan bahasa klasik yang masih murni. Bahasa natural memiliki kekuatan dalam mengungkap pemahaman, bermula dari bahasa natural ini pulalah bahasa formal akan terbentuk. Ketika manusia berfikir, maka seketika itu secara natural ia akan membuat pernyataan. Dengan memposisikan secara sejajar antara semantika dengan aturan sintaksis, maka hal yang akan dapat diketahui adalah tentang bagaimana bahasa bisa terbentuk dan bagaimana aturan-aturan tersebut diterapkan.
Dalam penerapannya, aturan sintaksis bisa digunakan dalam memahami sebuah pernyataan adalah dengan tiga tahap. Pertama adalah dengan mengetahui cakupan subjek (S), kedua adalah dengan mengetahui kondisi prediket (P), dan ketiga adalah dengan melakukan klarifikasi kesesuaian hasil dengan pernyataan sebelumnya. Dalam sebuah contoh kasus sebagaimana seseorang yang berkata:
“setiap kalian semua adalah pemimpin,”
Secara literal, pernyataan ini mengandung ambiguitas, karena dalam realitasnya tidak semua orang memiliki kepemimpinan, sehingga yang perlu dicari adalah kepemimpinan yang bagaimana yang diinginkan dalam pernyataan ini?.
Dalam tahap pertama, hal yang harus dicarai adalah siapa yang dimaksud dengan kalian? Semua umat manusiakah atau hanya segelintir orang yang hadir saat ucapan tersebut disampaikan?.  Memang kata “setiap” menunjukan sebuah ketidakterbatasan subjek, namun tidak menutup kemungkinan bahwa apakah predikat pemimpin hanya ditujukan pada orang-orang yang saat itu menghadiri majlis Nabi. Jika yang dikehendaki adalah kepada semua umat manusia, maka pertanyaan kedua adalah tentang bagaimana kriteria pemimpin yang dimaksud, pernyataan ini benar jika subjek dapat memenuhi criteria tersebut. dan pada tahap ketiga adalah tentang bagaimana hasil berupa jawaban atas pertanyaan tersebut disesuaikan dengan pernyataan. Dan pada kesimpulannya, pernyataan di atas bisa dinilai benar jika yang dimaksud kalian adalah semua umat manusia yang menjadi pemimpin karena pemimpin tidak hanya terbatas pada orang yang memiliki kekuasaan atas wilayah dan massa, namun cukup dengan menjadi pemimpin bagi dirinya sediri. Secara lebih jauh, pernyataan pemimpin yang diucapkan oleh Nabi ialah dengan diksi raa’ yang berarti “penggembala” hal tersebut menjadi bukti bahwa yang dimaksud pemimpin adalah orang yang merawat sehingga kata ini tidak terbatasi hanya kepada penguasa.



Daftar Pustaka
Jorge J. E. Gracia, a Theory of Textuality: the Logic and Epistemology (New York: State University of New York Press, 1995).
Saul Aaron Kripke, Naming and Necessity (Harvard: Harvard University Press, 2001).
Scott Soames, Philosophi of Language (Princeton: Princeton University Press: 2010).


  



[1] Muhammad Abid al-Jabiri, Formasi Nalar Arab (Yogyakarta: IRCiSoD, 2003) hlm. 224.
[2] Scott Soames, Philosophi of Language (Princeton: Princeton University Press: 2010). Hlm. 50.
[3] Jorge J. E. Gracia, a Theory of Textuality: the Logic and Epistemology (New York: State University of New York Press, 1995), hlm. 51.
[4] Al-Qur’an al-Karim, Diponegoro, 2001.
[5] Saul Aaron Kripke, Naming and Necessity (Harvard: Harvard University Press, 2001), hlm. 35.
[6] Scott Soames, Philosophi of Language (Princeton: Princeton University Press: 2010). Hlm. 58.

No comments:

Post a Comment