Saturday, December 28, 2013

HISTORISITAS MANUSIA, BERBEDA NAMUN SETARA

Oleh: Muhammad Barir*

Kesetaraan merupakan kesejajaran harkat dan martabat, serta meratanya keadilan dan kesejahteraan manusia, tanpa melihat perbedaan kedudukan sosial, tingkat ekonomi, maupun perbedaan warna kulit. Kesetaraan merupakan konsep yang menolak diskriminasi dengan mengusung kesejajaran, keadilan, dan posisi yang moderat. Kesetaraan tidaklah menolak fitrah bahwa manusia diciptakan dengan berbagai perbedaanya. 
  1. Berbeda namun Setara
Kesetaraan tidaklah serta-merta bertujuan melakukan tuntutan bahwa manusia harus disamakan. Hal tersebut dikarenakan bahwa terkadang perbedaan yang dialami manusia merupakan bentukan keniscayaan fitrah yang sejatinya berasal dari tuhan. Adanya perbedaan jika dicermati juga tidaklah merupakan hal yang negatif. Sikap yang terpenting dalam menghadapi perbedaan adalah rasa saling menghargai atas perbedaan tersebut. Kesetaraan berbeda dengan kesamaan. Jika kesamaan menuntut terhadap terciptanya kesamaan manusia, maka kesetaraan lebih menuntut adanya kedamaian dan kesejahteraan yang merata, sehingga, walaupun manusia berbeda, namun manusia adalah setara.
Secara historis manusia merupakan mahluk yang setara. Semua umat manusia pada dasarnya relatif memiliki hak-hak yang setara seperti hak mendapat perlindungan, hak mengenyam pendidikan, hak mendapat jaminan kesehatan, dan hak mendapat keadilan hukum. Manusia bisa dikatakan memiliki derajat yang berbeda hanyalah dalam dimensi normatif dalam wilayah hubungan antara Tuhan dengan manusia (vertical relation) itu pun yang berhak menilai derajat manusia hanyalah Tuhan (QS. Al-Hujura>t 49:13). Sedangkan dalam hubungan antar sesama (horizontal relation), manusia merupakan mahluk yang setara.
Dari pemaparan di atas, dapat disimpulkan bahwa diskriminasi yang dilakukan sebagian manusia terhadap sebagian manusia yang lain merupakan hal yang menyalahi nilai-nilai kemanusiaan. Larangan manusia untuk berbuat tindak diskriminatif ini digambarkan dengan jelas dalam QS. An-Nisa> (4): 135 tentang larangan membela seseorang karena ikatan keluarga; kemudian dalam QS. Al- al-Ma>’idah (5):8 tentang larangan berlaku diskriminasi terhadap seseorang karena kebencian; dan dalam QS. Al-Hujura>t (49):9 tentang anjuran berada pada posisi tengah dalam menyelesaikan perselisihan antar golongan. Tidak dapat dipungkiri bahwa selain ketiga ayat tersebut, masih ada ayat-ayat lain yang membicarakan perihal pandangan Islam tentang diskriminasi.
Tindak diskriminatif tidak bisa dibenarkan dengan alasan apapun, terlebih menjadikan perbedaan sebagai alasan tindakan tersebut. Perbedaan bukan untuk diskriminasi dan bukan untuk saling bertikai, namun perbedaan antar manusia adalah alasan untuk saling mengenal satu dengan yang lain dan untuk mengenal kekuasaan tuhan yang mampu menciptakan beragam perbedaan tersebut (QS. Al-Hujura>t [49]:13). Perbedaan antar manusia adalah untuk kebaikan manusia itu sendiri. Dari perbedaan itu manusia memiliki kekurangan dan kelebihan untuk saling mengisi. Tiap orang punya bakat dan keahlianya masing-masing, bagi seorang ahli bangunan yang sakit akan membutuhkan dokter untuk mengobati penyakit yang dideritanya dan bagi seorang dokter yang sedang menginginkan tempat tinggal akan membutuhkan ahli bangunan untuk membangun rumah baginya. Hal ini menunjukan bahwa manusia itu berbeda namun setara. Sebagaimana mahluk hidup lainya, Manusia tercipta dengan perbedaan adalah untuk saling melengkapi dalam hubungan simbiosis mutualisme seperti lebah yang memerlukan sari bunga dan bunga membutuhkan lebah untuk penyebaran serbuk sari, keduanya saling melengkapi.
Suatu kelompok tidak bisa mengkonstruksikan dirinya sebagai kelompok yang superior dan mengklaim kelompok lain sebagai kelompok yang inferior. Selain itu, bagi kelompok yang diklaim inferior oleh kelompok lain tidak dibenarkan untuk meruntuhkan superioritas suatu kelompok dengan alasan membangun superioritas yang baru bagi dirinya. Kesia-siaan akan terjadi dalam niat melenyapkan diskriminasi dengan melakukan diskriminasi, sama halnya dengan niat menyelesaikan suatu masalah, namun dengan menciptakan permasalahan baru.
Hal tepat yang seharusnya difahami oleh manusia adalah kesadaran akan kesatuan manusia dalam kesejajaran. Manusia dengan perbedaan apapun itu akan meraih ketenteraman kolektif jika bisa berdiri sejajar dalam garis horizontal. Dari ketenteraman kolektif inilah manusia akan bisa merasakan ketenteraman individu menjadi manusia yang memasuki dunia silm al-kaffa>h Islam yang sempurna”. sebuah istilah yang dibangun oleh Gus Dur ketika menafsiri surat al-Baqarah ayat 208 sebagai “kedamaian yang sempurna”1 penafsiran Gus Dur ini berbeda dengan penafsiran lainya, silm al-kaffa>h tidak lagi ditafsiri dengan masuk pada agama Islam sepenuhnya, namun lebih pada harapan agar manusia itu selalu damai.2
Kedamaian tiap manusia merupakan hal yang harus diciptakan dan dijaga. Penjagaan terhadap kedamaian menjadi tugas bagi setiap pemimpin dan pemangku Kewenangan (stake holder)—dalam konteks kenegaraan, hal ini termasuk lembaga aparatur negara dan lembaga yudikatif yang berwenang dalam memangku hukum kenegaraan seperti Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Pengadilan Agama dan lembaga-lainya—yang berkewajiban terhadap penanganan sebuah kasus hukum. Pengambilan kebijakan yang salah terhadap suatu permasalahan memang buruk, namun kediaman pemimpin dan pemangku kewenangan jauh lebih buruk. Tentang bagaimana manusia harus tidak tinggal diam terhadap adanya perselisihan dijelaskan dalam Q.S. Al-Hujura>t (49): 9-10:
Dan kalau ada dua golongan dari mereka yang beriman itu berperang hendaklah kamu damaikan antara keduanya! Tapi kalau yang satu melanggar perjanjian terhadap yang lain, hendaklah yang melanggar perjanjian itu kamu perangi sampai surut kembali pada perintah Allah. Kalau dia telah surut, damaikanlah antara keduanya menurut keadilan, dan hendaklah kamu berlaku adil; sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil. Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat.” 3


Ayat di atas memiliki nilai dasar tentang keharusan tidak menutup mata terhadap perselisihan antra sesama umat yang beriman, namun selain nilai dasar tersebut, ayat di atas juga memiliki nilai universal terhadap keharusan untuk tidak menutup mata terhadap permasalahan sosial yang melibatkan pihak dari golongan apapun tanpa harus membedakan.
Bersikap setara dan anti diskriminasi menjadi perlu untuk tertanam dalam jiwa setiap manusia. hal ini bisa dimulai dengan melenyapkan rasa fanatisme dan mulai memasukan rasa kedamaian dan persaudaraan antar manusia terhadap suku, bangsa, ras, dan perbedaan jalan hidup lainya. Bhineka tunggal ika “walau berbeda namun tetap satu jua menjadi konsep yang perlu direnungkan kembali karena selama ini, konsep ini sering dilupakan dan tidak difahami bahkan oleh bangsa Indonesia sendiri. Konsep ini bukanlah konsep yang lahir secara tiba-tiba, namun konsep ini merupakan hasil pemikiran yang panjang dan dalam oleh para pendahulu. Walaupun istilah ini lahir dari faham keagamaan Hindu, namun istilah ini telah bertransformasi menjadi konsep baru yang sama sekali berbeda dengan tujuan awal ia diciptakan. Konsep ini memiliki nilai universal tentang manusia dan kehidupanya sebagai mahluk majmuk.


1 Abdurrahman Wahid, Islamku Islam Anda Islam Kita (Jakarta: The Wahid Institute, 2006), hlm. Xv.

2 Jika dicermati lebih dalam, pernyataan K.H. Abdurrahman Wahid ini sesuai dengan penafsiran Fazlur Rahman, bahwa kata s-l-m memiliki arti, Aman, utuh, dan integral. Menurutnya kata s-l-m dengan bentuk mashdar silm memiliki arti “damai” (QS. al-Baqarah [2]:208), bentuk salam memiliki makna “utuh” (QS. Az-Zuma>r [39]:29), dan mashdar mengikuti bentuk madhi aslamaisla>m yang biasanya diikuti dengan lilla>h memiliki makna menyerahkan dalam arti “berserah-pada Allah”lihat Abdul Mustaqim, Epistemologi Tafsir Kontemporer (Yogyakarta: LKIS, 2012), hlm. 236.


3 Al-Qur’an dan Terjemahnya Bandung:Diponegoro, 2005. Hlm. 516.

No comments:

Post a Comment