Friday, April 20, 2012

kelompok Seeking Justice menggugat ketidakadilan

Seeking Justice 
Oleh : Muhamamd Barier Irfan
 “sebuah wacana tentang ketidakadilan yang memunculkan gerakan terselubung yang mencoba menyelesaikan permasalahan dengan caranya sendiri, karena tidak adanya lagi kepercayaan terhadap Penindak Hukum” 

          Tuhan memang menciptakan hati, namun tidak untuk disakiti. berbagai macam kesengsaraan, penindasan, dan ketidakadilan seringkali membuat rakyat lemah berfikir tentang apakah manusia di zaman ini sudah tidak lagi memiliki hati. Manusia dalam perjalananya di muka bumi, dihadapkan dengan berbagai tekanan dan problema yang mengguncang kejiwaanya. Manusia akan mencoba dengan sekuat tenaga untuk menyelesaikan problema tersebut, dan ketika problema telah usai, manusia perlu ingat bahwa bagaimana pun dirinya adalah manusia yang masih memiliki nafas dan akan datang lagi cobaan yang lainya al-Qur’an secara intrinsik sempat menyinggung mengenai perjalanan hidup manusia ini pada surat al-Insyirah ayat 7. 
          Di dalam kucuran cobaan ini, bagi mereka yang beriman, akan mampu bertahan dengan kokoh, namun di antara sebagian manusia, ada yang tak kuasa dililit ujian sehingga dia terjatuh. Catatan sejarah manusia dengan berbagai permasalahanya menuntut adanya suatu badan khusus yang mengayomi manusia dalam menyelesaikan konflik maupun permasalahan yang ia hadapi. Badan tersebut terus dikembangkan sistem dan aturan kerjanya sampai akhirnya saat ini dikenal dengan Pengadilan. 
             Pengadilan merupakan tempat manusia untuk menyandarkan kegelisahanya dan tempat menampung aspirasi masyarakat. Ibarat anak kecil yang menangis karena sesuatu, pengadilan merupakan pelukan Ibu yang dapat menenangkanya. Yang menjadi permasalahanya ialah, pengadilan yang seharusnya memiliki titah suci tersebut pada faktanya malah seringkali dinaungi oleh kepentingan tertentu sampai akhirnya banyak korban yang tersakiti. Banyak pula tarian diatas jeritan. Hal ini mendorong beberapa orang untuk mengucapkan kata sepakat dalam membentuk organisasi yang berkomitmen menegakkan hukum seadil-adilnya, kelompok ini dinamakan Seeking Justice. 
            Fenomena Seeking Justice ini bahkan sempat difilmkan dengan mengambil latar di Orleans, Amerika Serikat, film ini dirilis pada 2011 dengan peran utama Nicolas Cage. Seeking Justice memulai kegiatanya dengan menge-list daftar korban tindak kejahatan dan bagaimana respon penegak hukum. Ketika putusan penegak hukum yang dalam hal ini sebagai Stake Holder dalam menentukan nasip korban dirasa tidak sesuai dengan norma keadilan, maka kelompok ini memulai melakukan tindakan dengan caranya sendiri. Kelompok ini melakukan pengejaran terhadap tersangka dengan tujuan untuk melampiaskan semua kekesalanya bahkan kelompok ini tidak segan-segan melakukan pembunuhan, dan ketika tersangka berhasil dilumpuhkan kode yang mereka pakai dalam menginformasikanya ialah “Kelinci lapar melompat”. Karena sangat terorganisasi, kelompok ini sering kali mampu mengelabui polisi, bahkan diduga, sebagian polisi malah menutup-nutupinya karena kelompok ini memiliki orang di dalam oknum kepolisian. 
        Pada harian Republika tanggal 10 April 2012 menyatakan bahwa Di Indonesia walaupun belum terorganisir dengan rapi, namun akar Seeking Justice sudah mulai terasakan keberadaanya. Di bandung, seorang hakim ditusuk oleh seorang yang diketahui bernama Dedi Sugarda, di Sidoarjo seorang hakim ditusuk pada tahun 2005, selain kedua kasus tersebut, banyak lagi kasus lainya yang menunjukan bahwa pengadilan ala Seeking Justice sudah mulai menumbuhkan taringnya di negeri ini.
           Fenomena Seeking Justice ternyata, jika mau mencermati lebih dalam lagi, juga terjadi semenjak tahun 70-an, dimana pada waktu itu dikenal nama seorang Jhonny Indo, ia merupakan seorang perampok yang kelompoknya dalam menjalankan aksi sangatlah terorganisir, namun yang beda dari kelompok ini adalah misi mereka melakukan perampokan adalah untuk kepentingan rakyat miskin yang serba kekurangan. target kelompok ini ialah orang-orang yang terlampau kaya. harta orangkaya akan dibagikan kepada orang miskin sebagai bentuk penyerataan harta sehingga setara pula kesejahteraan manusia.
           Baru-baru ini juga terjadi kasus yang mirip dengan kisah Jhonny seiring tertangkapnya komplotan perampok oleh polresta Batam, komplotan ini didalangi oleh seorang yang bernama Deddy, ironis memang, mendenganr argumen berbagai warga syang mengenal sosok Deddy, ia dikenal sebagai orang yang berjasa dalam berbagai penyediaan keperluan sosial dan kemanusiaan, ia merupakan orang yang ditokohkan yang dihargai dan dihormati oleh rakyat sekitarnya, hal ini tidak lain adalah karena orang yang pernah membangun masjid ini adalah orang yang peduli dan memiliki nurani terhadap nasip orang susah dengan banyak membantu penanganan kesehatan, ia juga merupakan orang yang merintis LSM yang berkomitmen membantu rakyat miskin. namun warga tidak menyadari bahwa apa yang diperoleh mereka selama ini merupakan hasil rampokan.
           bagaimana pun, yang terjadi telah terjadi yang menjadi tugas kita adalah mencermati dan memahami apa sebenarnya yang terjadi, dari sinilah kita bisa melakukan introspeksi. Nilai negatif adanya berbagai aksi peradilan ala Seeking Justice ini ialah terjadinya main hakim sendiri terhadap pihak yang mereka anggap memiliki kelalaian dan kesalahan sebagai manusia terhadap manusia lainya, kelompok ini walau dengan mulianya tujuan mereka, namun seharusnya janganlah sampai melampaui batas keadilan itu sendiri. Tapi nilai positif dibaliknya ialah Bagaimanapun, kelompok ini hanyalah ingin menegakkan satu kata yakni “keadilan”, ini merupakan hal yang sekali lagi menjadi teguran bagi kita semua pada umumnya dan para stake holder hukum pada khususnya dalam memperbaiki kekurangan mereka sebagai manusia dan mereka harus ingat bahwa kehidupan tidaklah hanya di dunia semata dan mereka harus tahu betapa menderitanya seorang manusia yang tidak dimanusiakan.  seterusnya terserah anda !...

Yogyakarta,Wisma Joko Tingker ,40 April 2010

No comments:

Post a Comment