Sunday, November 1, 2015

Abraham Geiger What Did Muhammad Borrow from Judaism? a Response




Oleh : Muhammad Barir, S.Th.I : 1420510012
Dipersembahkan kepada : Ahmad Rafiq, Ph.D.
Studi al-Qur’an dan Hadis
Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yoryakarta,
2015
Islam dalam bingkai kesejarahan merupakan agama yang lahir dan memiliki persentuhan kultural dengan lingkungan yang ada disekitarnya. Begitu juga pertsentuhan dengan agama-agama lainnya yang telah lebih dulu dipeluk, dipercayai, dan diyakini di dalam konteks Bangsa Arab saat itu. Nabi Muhammad sebagai sosok historis, petualang, dan seorang yang memiliki jaringan dengan bangsa luar terutama diddukung oleh profesinya sebagai seorang pedagang yang hilir mudik melakukan perjalanan hingga Syam dan Yaman menemui berbagai klien dari agama apa pun membuka sekat pengetahuan yang membangun sosok Muhammad SAW.
Abraham Geiger kemudian mengasumsikan, pengalaman Muhammad SAW menjadi kunci atas gerbang pengetahuan Yahudi yang kemudian disertakan dan diadopsi oleh Islam di dalam Kitab Sucinya al-Qur’an. Menurut Geiger, terdapat dua macam cara adopsi yang dipakai Muhammad SAW, pertama adalah adopsi secara radikal berupa konsep yang hampir utuh dan menyisakan kata kunci-kata kunci yang mirip atau bahkan sama sebagaimana yang telah dikenal dan dipakai dalam kitab orang-orang Yahudi. Kedua adalah adopsi konsep yang telah dirombak ulang menjadi konsep yang benar-benar baru, namun memiliki gagasan yang sama mirip berupa doktrin keagamaan, hokum legal formal, maupun, pandangan hidup.
Pada aspek pertama, yakni adopsi radikal yang ditudingkan ke dalam islam adalah penggunaan istilah-istilah Yahudi dalam hal ini terdapat empat belas istilah yang dikemukakan Geiger: yakni :
No
Istilah
No
Istilah
No
Istilah
1
Tabut
6
Darasa
11
Furqan
2
Taurat
7
Rabbani
12
Maun
3
Jannatu Adn
8
Sabt
13
Masani
4
Jahannam
9
Sakinah
14
Malakut
5
Ahbar
10
Taghut


Sedangkan, secara konseptual, terdapat tiga pandangan yang telah diadopsi Muhammad SAW. Pertama ialah konsep doktrinal (Doctrinal views), konsep moral – legal (Moral and Legal Rules), dan konsep pandangan dunia (Views of life).
Ada beberapa catatan yang mungkin bisa dipertimbangkan dalam mengimbangi tulisan Geiger dalam artikelnya yang berjudul what did Muhammad Borrow from Judaism? :
1.      Kalau dikatakan Nabi Muhammadmeminjam konsep agama Yahudi, hal ini sebenarnya bukanlah masalah, malah menjadi keharusan bagi Islam yang telah mengaku sebagai agama penerus dan perevisi agama-agama sebelumnya.

2.      Kerangka kronologis yang dipakai Geiger dalam melihat metode Nabi Muhammad yang mencoba menggunakan Terma dan Konsep yang sebelumnya miliki Yahudi adalah dengan reduksi tradisi yahudi, kemudian insersi tradisi, dan terakhir hingga konstruksi pada tradisi baru. Abraham Geiger secara historis mengakui prosedur dakwah nabi yang futuristik karena dapat menggenggam banyak dari pemeluk.

Agama sebagai bentuk kepercayaan tidak sepenuhnya bisa dicerna melalui kacamata historis. Agama merupakan hal yang unik dengan pertimbangan pewahyuan (revelation) yang dipercayai.


The Qur’an : An Introduction Abdullah Saed




 Oleh : Muhammad Barir, S.Th.I : 1420510012
dipersembahkan untuk : Ahmad Rafiq, Ph.D.
Studi al-Qur’an dan Hadis
Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yoryakarta,
2015

Abdullah said melalui karyanya The Qur’an : An Introduction “western scholarship and the Qur’an” mencoba menelusuri alur perkembangan dan perubahan hubungan Timur dan Barat dari sisi kesejarahannya, menampilkan tokoh-tokoh kunci, dan beberapa titik tekan perkembangannya dalam keilmuan al-Qur’an mulai dari penterjemahan yang dilakukan Petrus Peter Venerable (w. 1156) hingga perkembangan kajian belakangan seperti yang dilakukan sarjana-sarjana Barat seperti Jane Dammen McAuliffe dengan karyanya Encyclopedia of The Quran.
Hubungan antara Timur dan Barat telah memberikan andil besar dan pengaruh yang kuat terhadap berkembangnya peradaban keilmuan di berbagai belahan dunia. Di luar itu, hubungan pasang-surut antara keduannya dengan munculnya karya kontroversial Samuel Huntington, Clash of Civilizations juga tidak menghambat semangat antar kedua wilayah geografi imaginer tersebut untuk terus mengembangkan kajian masing-masing hingga lahir beberapa keilmuan seperti orientalis dan yang akhir-akhir ini, adalah oksidentalis yang ditandai dengan tulisan Hasan Hanafi dalam Muqaddimah fi Ilm al-Istigrab. Hubungan keilmuan antara Timur dan Barat akan terus berkembang seiring berkembangnya keterbukaan keilmuan dan pemikiran sebagaimana diprediksi oleh Abdullah Said. Era keterbukaan ini pada gilirannya akan mengentarkan semakin berkembangnya kajian keilmuan ke-Islaman berikut juga al-Qur’an yang telah diperhatikan oleh para sarjana Barat sejak abad pertengahan.
Terdapat tiga pembagian masa yang dapat dijadikan pemetaan dalam memahami pergeseran dan keberlangsungan kajian Timur dan Barat tak terkecuali kajian mereka atas al-Qur’an. Pertama adalah era awal mula munculnya kajian kesarjanaan Barat terhadap Islam (abad ke-8 hingga abad ke-15). Kedua adalah era kelanjutan kajian kesarjanaan Barat terhadap Islam (abad ke-15 hingga abad ke-20). Ketiga adalah era kontemporer kajian kesarjanaan Barat terhadap Islam  (abad ke-20 hingga abad ke-21).
Era awal mula munculnya kajian kesarjanaan Barat terhadap Islam ditandai dengan masuknya Islam ke Andalusia. Era ini memberikan andil dalam kebangkitan keilmuan islam dengan ditunjang berbagai fasilitas yang diakomodir oleh pemerintahan saat itu sebagaimana didirikannya 70 perpustakaan dan proyek penterjemahan buku secara besar-besaran hingga berjumlah ratusan ribu dipusat ibukota Cordoba. Selain itu polemic juga lahir dengan ditemukannya bukti tulisan outsider berupa manuskrip seperti “al-Kindi’s Risalah” yang isinya banyak mempertannyakan otentisitas kewahyuan al-Qur’an sebagai Kitab yang turun dari langit dan mengklaim merupakan kitab buatan Nabi Muhammad yang merupakan rangkuman pengetahuan Nabi tentang kitab sebelumnya.
Era kelanjutan kajian kesarjanaan Barat terhadap Islam ditandai dengan munculnya Islam ala Turki Utsmani sebagai Negara super power yang menguasai tiga benua. Islam tidak lagi dipandang sebelah mata dan menjadi saingan berat Kristen dan Yahudi. Islam yang pada era ini telah menjadi salah satu di antara tiga agama terbesar di dunia yang pada gilirannya memicu minat kajian akademis tentang Islam dan Leiden menjadi salah satu Universitas pertama yang mulai mempertimbangkan oriental studies untuk didirikan di Kampus Belanda tersebut. dalam kajian al-Qur’an, barat memuliai upaya penterjemahan ke dalam bahasa Inggris dan upaya penelusuran system penomoran dalam al-Qur’an.
Era kontemporer kajian kesarjanaan Barat terhadap Islam ditandai dengan munculnya berbagai teori tentang al-Qur’an dan bahasa agama. diantara teori tersebut adalah teori bahwa al-bahasa Qur’an merupakan bahasa yang lahir 150 tahun setelah wafat Rasulullah (John Wansbrough). Sedangkan teori lainnya mengatakan bahwa bahasa al-Qur’an merupakan sesuatu yang lahir dan terpengaruh oleh agama Yahudi atau nasrani, dan lainnya lahir pula teori yang menyatakan bahwa al-Qur’an merupakan Kalam Tuhan yang meliputi Ruang dan Waktu.
Untuk memberikan komentar akhir terhadap kenyataan kajian orientalis terhadap Islam. Dari sekian banyak kajian terhadap al-Qur’an. Pertanyaan besar yang terus coba dijawab oleh para orientalis adalah mengenai kapankah al-Qur’an yang saat ini beredar di kalangan Muslim dunia disusun? Berasal dari bahasa dan pengaruh kebudayaan mana bahasa al-Qur’an itu?  mencoba tidak menampik persoalan ini, tulisan Abdullah saed menggambarkan berbagai uji coba outsider dalam memahami al-Qur’an yang sama sekali asing bagi mereka. Dengan pemahaman atau ketidakfahaman, dengan kepentingan atau dengan objektifitas layaknya seorang akademisi sejati, dengan mengikuti atau dengan otentisitas, dengan kapasitas masing-masing, dengan kemampuan mendapat data validnya masing-masing, dengan kemampuan analisa masing-masing, dengan tidak menilai benar dan salah, paling tidak kajian mereka menambah sudut pandang dan pemahaman bahwa orang seperti itu dengan pandangan seperti itu terhadap islam memanglah ada. Hal ini juga semakin memperkaya pengetahuan baru tentang Islam dan al-Qur’an di mata seorang yang bukan kita. Seiring dengan waktu, objektivitas dan kepentingan akademis di Barat menandai era keterbukaan.

a Response of “Reading the Quran as a Resident Alien”


karya Whitney Bodman Hardford Seminary, 2009. Blacwell Published. USA.

Oleh : Muhammad Barir, S.Th.I : 1420510012
makalah ini dipersembahkan untuk Ahmad Rafiq, Ph.D.
Studi al-Qur’an dan Hadis
Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yoryakarta,
2015

Dalam dunia Islam, sebagaimana menjadi suatu hal yang wajar, bahwa al-Qur’an dibaca, difahami, dipelajari, dan ditafsiri oleh kalangan cendekiawan Islam sendiri. Pra-pengetahuan yang terbangun sejak pendidikan terdasar hingga perguruan tinggi membawa alam pikir mereka untuk berperan dalam proses interpretasi. “Namun”, bagaimana jika proses ini dilalui bukan oleh seorang muslim, tapi oleh seorang outsider dari kepercayaan lain dan dengan pra-pengetahuan lain yang berupa memori, pengalaman, dan ekspektasi di luar dunia islam?. Pertanyaan-pertanyaan tersebutlah yang diangkut oleh Whitney Bodman dalam “Reading the Quran as a Resident Alien”.
Pernyataan Frank Clooney[1] yang dikutip oleh Bodman menunjukkan tentang adanya kesadaran sebagai seorang asing yang masuk dalam alam kebudayaan baru akan mengimplikasikan adanya dua cara baca bagi mereka. Dalam satu sisi, keinginan melepas subjektifitas dan mencoba menempatkan diri sebagaimana seorang muslim membaca al-Qur’an, membawa mereka ke dalam cara berfikir dengan mengikuti metode tafsir seorang muslim yang memegang tradisi dan kepercayaan teologisnya. Di sisi lain, upaya yang dilakukan seorang outsider untuk melepas jati dirinya dengan menjadi orang lain tidaklah senuhnya diperlukan. Memori, pengalaman, dan ekspektasi sebelumnya yang membangun jatidirinya dalam agama lain akan membantu dalam mempertemukan dua tradisi dalam sebuah pembacaan komparatif.
Apa yang dipikirkan oleh Boodman dengan mengutip Frank Clooney, jika ditarik ke dalam dunia Islam, maka akan muncul nama  Abid al-Jabiri dengan metode al-Wash dan al-Fashl tentang bagaimana interpreter mengakui objektifitas teks dan bagaiumana ia juga menggunakan subjektifitasnya. Namun bagaimanapun, apa yang difikirkan Boodman dikatakan memiliki nilai otentisitas dan keunikannya sendiri karena posisinya sebagai seorang resident alient yang datang dari dunia yang sama sekali berbeda yang membantu memperkaya sudut pandang yang saat ini ada.
Pada tahapan tentang memaknai teks, Bodman dengan kembali mengutip Clooney, menyatakan tentang adanya hal unik yang terdapat dalam teks agama. Teks agama memiliki plot atau alur yang tersusun secara integral dan koheren, mempertimbangkan hubungan antara tradisi dan nilai deskripsi teks, serta secara tahap-demi tahap dikonfirmasi dengan bahasa agama sehingga makna teks tidak sampai tereduksi oleh jastifikasi.
Berangkat dari kerangka Clooney, secara lebih rinci, terdapat empat tahapan yang ditawarkan oleh wodman dalam proses memahami teks. Pertama adalah memahami teks dengan proses penafsiran melalui analisa dinamika internal dan mempertimbangkan konteks mikro. Kedua adalah dengan mempertimbangkan konteks makro berupa tradisi dan kepercayaan yang berkembang dalam komunitas yang menggunakan tradisi itu. Ketiga adalah dengan membawa makna dan konteks teks ke dalam konteks kontemporer. Dan yang terakhir adalah membaca teks sebagaimana ia menjadi sebuah proyek teologi.
Kesimpulan dari bagaimana seorang membaca al-Qur’an oleh Wodman diuraikan dengan empat term, yakni accurately, historically, theologically, dan contextually. Otentisitas Woodman terletak pada term ketiga yakni theologically. Seorang interpreter tidak bisa melupakan bahwa teks kitab suci adalah bahasa agama yang otoritatif. Teks tidak dapat tercampuri oleh jastifikasi. Keadilan teks terkadang bisa saja tidak sejalan dengan keadilan yang sepintas ada di akal manusia yang terbatas karena teks berdiri sendiri sebagai wadah komunikasi antara Tuhan sebagai author dengan Manuisia sebagai reader dan  audience.


[1] Hlm. 692.

Sunday, October 4, 2015

Filosofi Aku Ahmad Wahib



Pergolakan Pemikiran Islam


          Nama Ahmad Wahib tidak lepas dari sebuah buku hijau "Pergolakan Pemikiran Islam" yang merupakan catatan harian yang sekaligus menjadi tolok ukur terhadap geliat pergerakan pemuda Islam pasca kemerdekaan. Buku ini meninggalkan sebuah dialog pribadi penulisnya dengan sebuah masa yang sedang goyah dengan berbagai tuntutan perubahan di sana-sini. Lebih tajam, buku ini menyoroti langsung beberapa tokoh yang dianggap penting oleh AW (Ahmad Wahib) untuk diangkat dalam catatan hariannya. Beberapa tulisannya juga menyangkut baik langsung dan tidak langsung tentang kesuraman masa Orba sebagaimana pendapat Prof. Dr. Rasjidi dalam majalah Panji Masyarakat.  

Sosok
Ahmad Wahib lahir pada 9 Nofember 1942 di kota Sampang Madura. Lingkungan di daerahnya merupakan lingkungan agamis dengan kultur yang kuat. Sulaiman, ayahnya pun dikenal oleh masyarakatnya sebagai seorang pemuka keagamaan. Meski sosok Wahib tidak pernah merampungkan studinya di Fakultas Ilmu Pasti dan Alam (FIPA) UGM, namun dia adalah seorang yang memiliki banyak kelebihan, keterbukaan pikiran dengan tanpa mengenal latar belakang, mampu duduk sejajar dengan siapapun. Alam pikir ini terbentuk terutama saat menghabiskan masa-masa awal kuliyahnya di Kota Pelajar Yogyakarta dengan tinggal dalam lingkungan katolik tepatnya di Asrama Mahasiswa Realino.
Tiga dasar pemikiran yang terbangun pada dirinya, yakni demokrasi, marxisme, dan sosialisme menjiwai pergerakan pemuda Islam saat itu terutama dalam organisasinya Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Pendewasaan pemikiran Wahid juga sedikit-banyak terpengaruhi melalui diskusi terbataas yang digawangi oleh mantan rektor UIN Sunan Kalijaga Mukti Ali yang juga menjabat Menteri Agama RI tahun 1971-1978. Diskusi yang saat ini masih tetap berjalan di gedung rektorat lama lt 2 setiap malam sabtu selepas isya’.
Buah-buah pemikirannya ia rumuskan dalam Sembilan tema yang mengilustrasikan permasalahan hubungan persoalan teologis-normatif dengan sosio-historis. Kesembilan tema tersebut adalah:[1]
1.      Karya Tuhan di dunia dalam tinjauan teologis.
2.      Konsep Manusia dalam Islam.
3.      Kedudukan al-Qur’an dan Sunnah dalam memahami islam.
4.      Evolusi Alam dan Manusia.
5.      Atheisme.
6.      Perkembangan Teologi di kalangan Kristen.
7.      Sikap teologis pada agama-agama non-Islam.
8.      Iman Pada yang Gaib.
9.      Jamaah dalam Sifat Individual Islam.

Ahmad Wahib meninggal dalam usia begitu muda. Pada 31 maret 1973 sepeda motor berkecepatan tinggi telah menabraknya di jalan Senen Raya Kalilio.
Tafsiran Filosofi “Aku” Ahmad Wahib
Salah satu pandangan Ahmad Wahib tentang Jatidiri adalah definisi aku. Menurutnya, aku saat ini bukanlah Aku. Aku yang sebenarnya adalah Aku yang ada di masa depan. Aku adalah proses menjadi Aku. Menata bata-bata pengalaman menjadi mozaik kehidupan. Tidak berusaha menghapus jejak masa lalu, namun meneruskannya untuk menemukan siapa sesungguhnya Aku.

Muhammad Barir
Yogyakarta, 4 Oktober 2015


[1] Djohan Effendi, “Pendahuluan”, dalam Ahmad Wahib, Pergolakan Pemikiran Islam (Jakarta, LP3ES, 2013), hlm. 7.
 

Saturday, October 3, 2015

KEKUATAN SOSIAL PESANTREN DAN LINGKUNGAN HIDUP



Catatan Kecil dari an-Nuqayyah Guluk-guluk

Surakarta, tanggal 25 Agustus pagi itu, Prof. Emil Salim telah berdiri di atas mimbar. Beberapa teman dari pemerhati lingkungan Ikatan Ahli Lingkungan Hidup Indonesia (IALHI) bergegas mencari posisi terbaik. Nampak dari kejauhan tempat kami duduk, sosok tua itu sedang berusaha mengungkapkan sesuatu seolah hal yang telah lama dipendamnya. Mencoba mengumpulkan kekuatan untuk berkata dengan suara yang agak berat menceritakan pengalamannya tahun 2007 saat ia berada di suatu tempat yang takkan terlupa di sisa hidupnya.
Saat itu ia sedang mengudara dengan helikopter menyusuri kepulauan Maduru tepatnya di Guluk-Guluk, Sumenep. Ia masih ingat betul betapa kawasan ini dulunya adalah kawasan tandus. Namun setelah tak lama ia mengudara, sontak saja terkejut ketika didapatinya rerimbunan hijau terbentang di bawah kakinya jauh. Ia mendekat dan turun dengan rasa penasaran dan turun di tanah lapang.
Berjalan tak begitu jauh, ia temukan seseorang yang ia ketahui kemudian adalah seorang santri[1]. Ia masih heran mengapa dulu di tanah tandus itu sekarang telah berubah menjadi hutan yang rindang dengan aliran sungai yang begitu jernih. Ia bertanya mengapa di sini ada hutan rindang. Tak banyak berkata, santri itu mengantarkan Emil Salim, mantan menteri Lingkungan Hidup era Soeharto itu menuju rumah seorang kiai. Ya, yang ia ketahui adalah bahwa hutan itu ada di area pesantren an-Nuqayyah. KH. Abdul Basith telah berada di depan Emil salim yang bertanya tentang suatu hal. Mengapa anda, masyarakat, santri, dan kiai-kiai di sini membuat hutan seperti ini?. sebuah proyek yang hanya menjadi angan-angan bahkan oleh ahli dan professor-profesor lingkungan hidup selama ini.
Menarik nafas dalam, Kiai Basith berkata : “kami hanya ingin menyempurnakan sholat”, Emils Salim kebingungan mendengar hal itu. Kiai Basith meneruskan : “untuk kesempurnaan sholat dibutuhkan kesempurnaan wudhu. Untuk kesempurnaan wudhu dibutuhkan air yang cukup. Untuk air yang cukup kami butuh aliran sungai. Untuk membuat sungai mengalir diperlukan mata air. Kemudian untuk membuat mata air itu ada, kami perlu hutan”.
Emil Salim berkata di podium itu. Membuka matanya yang terpejam, menarik nafas dalam satu kesimpulan yang bisa didapat dari sini adalah akan adanya aspek yang selama ini belum atau bahkan tidak diperhatikan dalam penanggulangan bencana. Berbagai upaya pelestarian lingkungan yang selama ini ada seringkali terhambat oleh birokrasi dan masalah di lapangan. Namun kita melupakan satu aspek, yakni agama yang menjadi sebuah kekuatan besar yang tersembunyi selama ini dan dengan disokong mayoritas bangsa Indonesia sebagai bangsa beragama. Terutama dengan pesantren dan sosok kiai sebagai kekuatan Bangsa yang berperan membangun keberagamaan Nusantara.
Pesantren
Menurut Zamakhsyari Dhofier, Sebelum tahun 1960-an, pusat-pusat pendidikan di Indonesia lebih dikenal dengan istilah pondok. Istilah pondok barangkali berasal dari pengertian asrama-asrama para santri atau tempat tinggal yang dibuat dari bambu. Kata pondok juga identik dengan kata funduq yang dalam bahasa Arab diartikan sebagai asrama atau hotel.
Lebih lanjut menurut Zamakhsyari Dhofier dalam “Tradisi Pesantren,” Perkataan pesantren berasal dari awalan pe dan akhiran en yang menunjukkan makna tempat. Yakni tempat tinggal para santri.A.H. Johns berpendapat bahwa istilah santri berasal dari bahasa Tamil yang berarti Guru ngaji. Sedangkan C.C. Berg berpendapat bahwa istilah itu berasal dari kata shastri yakni orang yang tahu kitab agama Hindu yang disebut shastra yakni buku-buku suci yang berisi aspek-aspek keagamaan dan ilmu-ilmu pengetahuan. Berangkat dari pendapat-pendapat tersebut, para ahli sejarah berkesimpulan awal bahwa pesantren-pesantren saat ini adalah penerus dari tradisi lembaga pendidikan keagamaan Hindu Budha yang dinamakan mandala.[2]


Catatan Pribadi Muhammad Barir
tertanggal 25 agustus 2015, Surakarta,
Seminar Nasional "DAS"
Universitas Sebelas Maret (UNS)



[1] Menurut pengertian yang dipakai dalam lingkungan pesantren, seorang bisa disebut kiyai apabila memiliki santri dan tempat tinggal pemondokan.
[2] Zamakhsyari Dhofier, Tradisi Pesantren: Studi Pandangan hidup Kyai dan visinya mengenai m,asa depan Indonesia (Jakarta: LP3ES, 2011), hlm. 41.