Monday, November 9, 2015

Masyarakat Islam dan Identitas Kosmopolitan



:: Penelusuran Sejarah Studi Islam dari Orientalisme Menuju Kosmopolitanisme

Muhammad Barir, S.Th.I

dipersembahkan kepada :
Ahmad Rafiq, Ph.D
 
A.  Pendahuluan : Fase Perkembangan Orientalis
Kajian tentang agama terutama yang dilakukan oleh Barat telah melalui era panjang. Mulai dari kajian Theodore Noldeke hingga pandangan baru yang dilontarkan Richard C. Matin. Dalam perkembangan dan perubahannya, kajian barat memunculkan berbagai pendekatan baru yang terus bertransformasi. Kita dapat memulai memahami munculnya perkembangan ini melalui tiga fase perubahan yang terjadi dalam dunia Studi Agama di Barat.
Era pertama adalah era kajian Barat yang sejak Peter Venerable pada 1156 yang didominasi oleh kajian agama dengan pendekatan Historisitas. Kitab dalam tradisi agama mulai dihubungkan dengan realitas sejarah. Dengan mengesampingkan aspek normativitasnya agama terutama kitab sucinya ditelusuri sisi originalitasnya (konsepsi origin). Pada era ini terdapat dua jenis kajian orientalis. Pertama adalah orientalis polemikal dan kedua adalah revisionis. Kajian polemical menitik beratkan pada upaya mengganti beberapa kesalahan dalam kitab suci, sedangkan kajian revisionis berusaha mencari tambahan data penunjang dari beberapa kesalahan dalam kitab suci.
Dari kajian yang pertama ini, bebrapa tokoh yang muncul adalah Abraham Geiger yang dengan tulisannya what did Muhammad Borrow from Judaism Ia meragukan otentisitas al-Qur’an. Geiger menguji beberaka konsepsi dan term al-Qur’an yang ternyata memiliki keterkaitan dengan tradisi Yahudi dan Kristen. Selain itu beberapa tokoh lainnya juga menguji orisinalitas al-Qur’an dari mana sumber-sumber rujukannya dan bagaimana Muhamamd merekonstruksi gagasan di dalamnya. Mulai dari mereduksi, insersi tradisi baru ke dalam tradisi lama, hingga merekonstruksi ulang dengan tujaun tertentu.
Pada tahap kedua pendekatan historis kritis mulai bergeser. Perdebatan yang diangkat ke permukaan tidak lagi hanya permasalahan kritik historis, namun juga kritik isi. Kelelahan ini didasarkan atas asumsi bahwa kajian sejarah sama sekali tidak produktif sehingga mengakibatkan pelaku sejarah lupa terhadap isi kandungan kitab suci karena disibukkan dengan upaya menelusuri otentisitasnya. Dari semangat ini, lahirlah Hermeneutika yang bertujuan menjadi pendekatan baru dalam melakukan kritik isi kandungan kitab suci.
Pada perkembangan selanjutnya, dalam tahapan ketiga, cendekia Barat mulai merasa apa yang ada dalam tradisi terdahulu memiliki sebuah nilai. Nilai ini pada akhirnya dikaitkan dengan fungsi agama dan kitab suci sebagai sebuah pembentuk peradaban dan kontrol sosial. Mengingat bahwa agama dan kitab suci memiliki fungsi dan nilai dalam realitas masyarakat, maka muncullah ilmu fenomenoloigi di Amerika Utara dalam melihat agama sebagai sesuatu yang memiliki subjektifitasnya sendiri dan berhak mendefinisikannya sendiri.
Pada tahap ini, diskusi seru terjadi dalam melihat benturan antara subjektifitas dengan objektifitas. Kebenaran objektif dianggap bermasalah karena keniscayaan subjektivitas di dunia ini karena semua hal berbeda dan tidak mungkin sama, begitu juga dengan persepsi yang tentaunya berbeda-beda sesuai dengan subjeknya. Pada momen inilah muncul istilah bahwa “objektifitas adalah pandangan subjektif yang dipertemukan dengan pandangan subjektif lainnya hingga akhirnya disepakati oleh keduanya sebagai subjektifitas bersama. Inilah yang disebut dengan Inter-subjektifitas sebagai pengganti objektifitas.

B.  Orientalisme dan Islamic Studies Hingga abad ke-21
Melalui masa yang luar biasa dengan berkembangnya ilmu pengetahuan yang sangat mendukung, yakni pada tiga dekade terakhir yakni pada akhir abad ke-20 dan awal abad ke-21, dimana kajian orientalisme diperlukan sebagai upaya memahami dan mengikuti perkembangan politik dan sosial. Kajian terdahulu para cendekia Barat yang digolongklan sebagai orientalis tekstual mulai bergeser kepada orientalis kontekstual. Hal tersebut ditandai dengan masuknya berbagai pendekatan yang disebut dengan interdisipliner dengan melihat gejala sosial-saintifik sebagai acuan dalam membangun argument dan teori. Posisi agama sebagai objek kajian juga mengalami perkembangan hingga membangun dunia agama dan pemeluknya sebagai civil society yang telah melalui proses trans-regional.
Hal di atas sebagaimana diungkapkan oleh Richard C. Martin dalam pembukaan bukunya Rethinking Islamic Studies: From Orientalism to Cosmopolitanism. Ia menyatakan : we have also welcomed the opportunity to engage with interdisciplinary research, new social-scientific methodologies, and trans regional approaches to Islamic studies in the contemporary world.[1] Ungkapan Richard C. Martin ini sekaligus menjadi pembuka gagasan baru tentang Studi Islam setelah gagasan ini diproklamirkan oleh Charles Adams pada tahun 1967.  
Perkembangan yang terakhir di atas, melengkapi napak tilas kajian agama sebagaimana kajian Islam mulai dari awal ia difahami secara teologis hingga ia disejajarkan dengan kajian sosial. Terdapat beberapa fase sebagaimana yang terjadi di Jerman. Pertama adalah Islam yang dijadikan objek kajian teologis, kedua adalah Islam yang dijadikan kajian budaya yang hanya menjadi sub kajian dalam taradisi Arab bahkan di beberapa universitas dimasukkan dalam fakultas bahasa. Ketiga adalah Islam dalam kajian kawasan, hingga kelima, Islam yang berhubungan dengan penyebaran masyarakat dunia atau dapat diistilahkan dengan gelombang mencari suaka. Di sini, masyarakat muslim mulai bergerak memasuki berbagai belahan dunia seperti Jerman Rusia, Perancis, dan bebrapa Negara lainnya.
Islam menyebar dan berbaur dengan tradisi lainnya. Dari sini, beberapa muslim merubah pola hidupnya mengikuti Negara baru mereka seperti di Perancis, namun dalam beberapa tempat, muslim tradisionalis berkembang dengan mempertahankan kultur budaya asal mereka. Fenomena menarik terjadi di Jerman, seiring dengan Turki yang mencoba membangun peradaban baru dengan membangun kekuatan di negara Barat tersebut. Di Jerman muslim diajari agama di sekolahan yang dibangun dan didanai pemerintah Turki, selain itu praktik tasawuf berkembang dengan guru dan pengaruh Turki yang begitu kental dalam membangun benteng budaya di dalam budaya luar. Sebagai upaya menghadapi ini, Jerman melalui Gotinggen University kemudian mencoba membangun belasan Institut Islam yang diperuntukkan mendidik guru agama dari Jerman dalam membendung datangnya guru agama dari luar seperti yang dilakukan Turki.
Saat ini semenjak studi Islam diplokamirkan oleh Charles Adams empat puluh delapan tahun yang lalu, studi Islam telah jauh berbeda mengikuti objeknya yang terus bergerak. Sebagai ilustrasi kecil, beberapa program telah dibuka di Amerika sebanyak 1.200 jurusan hampir semuanya memuat mata kuliyah tentang Islam. Bahkan American Academy of Religion (AAR) menempatkan studi Islam sebagai salah satu bidang yang begitu berkembang. Beberapa kalangan mengaitkan perkembangan studi Islam sebagai sebuah trend adalah terkait dengan peristiwa 9/11. Islam dan muslims society semakin menarik untuk difahami.

C.     Islam dan Muslims Society menuju Kosmopolitan      
Bruce B. Laurence dalam tulisannya, Competing Genealogies of Muslim Cosmopolitanism menggambarkan perkembangan Islam dalam menghadapi perkembangan zaman. Yang menjadi tantangan kemudian adalah mengenai sejauh mana langkah-langkah dalam memahami Islam secara historis ini dapat diterapkan dan mengembalikan pandangan para orientalis yang sebelumnya mengambil persepsi opposisi untuk paling tidak menuju sikap tengah—untuk tidak menyebut sikap koalisi.
Terdapat beberapa hal yang dapat diuji dari tradisi Islam, baik dari banuskrip dan pewahyuan, ritual dan komunitas, keagamaan dan kemasyarakatan, hingga sisi kesarjanaan dan interpretasi terhadap isu-isu krisial yang terus terjadi. Hal-hal tersebut menggambarkan cakupan studi yang cukup luas dan cakupan ini akan terus berkembang. Salah satu tokoh yang memperhatikan dengan simpati terhadap Islam sebagai kajian yang cukup luas dan memiliki realitas tradisi yang terus berkembang adalah Marshal Hodgson melalui magnum opusnya the Venture of Islam: Conscience and History in a World Civilization.
Selain Hodgson, tokoh lainnya datang dari dunia muslim sendiri yakni Fazlur Rahman. Ia menulis sebuah buku yang merepresentasikan pandangan masa depan Islam yakni “Islam and Modernity”. Rahman menyampaikan sketsa baru dalam melihat Islam, yakni dengan merangkul berbagai pendekatan. Ia mengajak untuk melebarkan kajian Islam kedalam sudut pandang yang lebih luas. Pandangan rahman inilah yang kemudian dikenal dengan pendekatan inter-disipliner (inter-disciplinary approach). Apa yang dilakukan Rahman ini menjadi masukan penting dalam mengembangkan aspek meodologis kajian Islam dengan tidak hanya mengkaji Islam melalui satu disiplin ilmu tertentu, namun melihatnya dengan beberapa disiplin ilmu dalam membangun kerangka yang lebih komprehensif.    
Dengan kerangka tersebut, Islam tamaddun sebagaimana yang jauh berabad-abad lalu telah didengungkan oleh Ibn Khaldun mulai dapat mengambil bagian dalam perkembangan dunia. Bruce B. Laurence menyatakan bahwa Islam mampu menempatkan diri dalam perkembangan dan perubahan (dynamic and changing) tidak dari sudutpandangnya sendiri, namun juga melalui kehadirannya di Barat, Ikut serta di meja akademis, politik, bergerak melalui media masa, ikut membangun perekonomian[2], dan menggunakan berbagai element kemajuan dalam mengaktualisasikan diri.
Semakin hari Islam dan Masyarakat muslim hadir dan mengidentifikasikan dirinya ke dalam dunia yang lebih luas. Hal tersebut dapat dijelaskan melalui beberapa isu yang berkembang di dalam masyarakat muslim seperti liberalisme, multikulturalisme, dan kosmopolitanisme. Carl Ernst mengemukakan bahkan Indonesia dengan pancasilanya dan Malaysia dengan masyarakat madaninya telah menjadi contoh perkembangan Islam di belahan dunia yang lain. Islam berkembang dengan dukungan masyarakat bawah, kuatnya kepemimpinan, dan dalam semangat para aktivisnya yang membentuk gerakan Islamisis.
Bruce B. Laurence menyatakan, bahwa sebagai gerakan cosmopolitan, masyarakat muslim telah berkembang, tahu cara membawa diri dalam masyarakat multikultural. Ia dapat berada sebagai multiple identities dapat hidup mengikuti dinamika dan pergerakan karakter berbagai kelompok dan sangat responsif terhadapa arah yang lebih maju. Islam dan masyarakat muslim kosmopolitan masa depan membuka pintu bagi dirinya untuk menjadi sebuah peradaban besar seiring dengan keberhasilan kebudayaan baru di masa mendatang.


[1] Richard C. Martin and Carl W. Ernst, Rethinking Islamic Studies: From Orientalism to Cosmopolitanism (Carolina: University of South Carolina Press, 2010), hlm. ix.
[2] Seperti Muhammad Yunus yang mendapat noble pada tahun 2006 berkat program Grameen Bank. Bencana alam yang melanda Bangladesh pada 1976 melumpuhkan hampir keseluruhan gerak perekonomian Bangladesh. Kemiskinan dan kelaparan membuat Mahmud Yunus berinisiatif menghidupkan kembali gerak ekonomi. Satu-satunya jalan ialah dengan memberikan modal pada rakyat. Dana besar dipinjam dari National Bank of Bangladesh dan akhirnya modal ini ia gerakkan dalam skala kecil di beberapa desa dan menjadikannya desa percontohan. Monitoring kemajuan dan dorongan yang terus-menerus dilakukan dengan sabar pada akhirnya membuat Bangladesh keluar dari kelumpuhan ekonomi dan Grameen Bank saat ini menjadi penyokong dana terbesar kedua setelah import sutera.

Saturday, November 7, 2015

Studi Islam: New Trend in the Study of Islam and Muslim Society




Muhammad Barir, S.Th.I
1420510012
Studi al-Qur’an dan Hadis (SQH), Agama dan Filsafat, Pascasarjana
UIN Sunan Kalijaga

Dipersembahkan kepada Ahmad Rafiq, Ph.D

A.    Fikr al-Isla>miy (Islamic religious Knowledge) menuju Dira>sah al-Isla>miyyah (Islamic Studies)

Amin Abdullah adalah salah satu sarjana Islam yang berupaya mencari pembagian periode yang dapat menunjukkan perkembangan dan perubahan keilmuan Islam dari generasi ke generasi. Ia membagi pertumbuhan Pengetahuan Islam melalui tiga tahapan, pertama adalah tahap awal yaitu ulu>m ad-di>n, kedua adalah fikr al-Isla>m, dan ketiga adalah dira>sah al-Isla>miyyah.
 Amin Abdullah mencoba melakukan pembagian pemikiran Islam melalui tiga tahapan era. Pertama adalah era yang disebut dengan tradisional, kedua adalah era yang dinamakan dengan modern, dan ketiga adalah era yang dinamakan dengan post-modern. Era pertama diwakili oleh al-Ghazali, Izuddin Abd as-Salam, Syatibi, dan al-Juwaini. Era kedua diwakili oleh Muhammad Abduh, Thabathabai, Yusuf Qaradhawi, Ibn As-Shur dan as-Shadr. Era ketiga diwakili oleh Nasr Hamed, Ibrahim Moosa, Farid Esack, dan Hasan Hanafi.

B.     Increasing of Islamic Studies  
Andreas Grunschloß dari George August University of Gottingen mengemukakan bahwa dalam studi agama terutama Judaism, Christianity, dan Islam mengalami pertumbuhan sebab ikatan ketiga agama tersebut dalam kajian kesarjanaan melalui pendekatan trans-Diciplinarry. Argemen tersebut membuka pengertian bahwa dalam  terbangunnya studi Islam memang terpengaruh oleh kajian orientalis.  Perkembangan kemudian yang berpengaruh dalam keberlangsungan dan perubahan ulum ad-din menuju dirasah al-Islamiyyah adalah sudut pandang yang dipakai yang menurut Lien Iffah Nafatun Fina dari Hartford Seminary USA memiliki tiga motor pendukung:
1.    Pendekatan Intra-disipliner,
2.    Pendekatan Multi-disipliner, dan
3.    Trans-Disipliner
Memperkembangkan kajian dari dalam, mempertimbangkan aspek perkembangan historis, dan menghubungkan kajian melalui tradisi lain merupakan tiga aspek yang menjadi faktor dan indikasi pendidikan dalam era post-modern yang menurut Amin Abdullah berada pada ranah studi. Hal tersebut pula yang mengantarkan pemikiran Islam untuki dapat berubah berangkat dari ulum ad-din menuju pada dirasah al-Islamiyyah. Dari Islamic religious knowledge, Islamic thought, hingga Islamic Studies.
Dengan ketiga hal tersebut, Islam yang telah secara integral dan terkoneksi melalui cabang berbagai keilmuan tersebut telah dapat dikatakan berada pada tahapan yang lebih maju. Namun terlepas dari itu semua sebagaimana argument Mohammad Damami, bahwa teori ini sebenarnya bagaikan kapas yang masih melayang-layang di udara. Penerapan dalam perguruan tinggi Islam belum berhasil. Untuk penggunaan pendekatan intra, trans, dan multi disipliner sebenarnya telah dapat dijangkau, hanya mengenai aspek integralistik dari teori tersebut kurang mendapat tempat. Sebagaimana upaya paradigm jarring laba-laba yang dipakai Amin Abdullah yang menjadikan al-Qur’an dan Hadis sebagai poros mengharuskan baik al-Qur’an maupun Hadis untuk dapat selalu relevan dalam berbagai sudut pandang, mulai dari sosiologi hingga ilmu eksakta seperti fisika, biologi, dan kedokteran. Sedangkan upaya itu semua hingga saat ini masih tergolong tidak terealisasikan. Bebrapa upaya yang telah ada kebanyakan hanya merupakan legitimasi dan mencocok-cocokkan.  
C.     Antropologi dan Perkembangan Kajian Normativitas menuju Historisitas
     Martin Ramsted dari Max planck Institute dalam tulisannya “the Emergence of a New Field of Study” menyatakan bahwa studi sebagaimana kajian keagamaan saat ini telah dapat dijangkau karena telah keluar dari aspek normativitasnya. Salah satu kajian yang berkembang adalah antropologi. Antropologi yang menjadikan manusia dan kebudayaannya sebagai objek kemudian berkembang dan menghasilkan beberapa cabang ilmu seperti antropologi sosial hingga filologi yang menurutnya merupakan cabang dari antropologi.[1]
Dengan keterbukaan tersebut. kajian normatif yang selama ini mengacu kepada teks terlah mengalami perkembangan dan perubahan. Teks yang telah dimaknai ternyata dapat berimplikasi pada realitas kehidupan terutama dalam aspek hokum dan kontrol sosial. Pengaruh ini menunjukkan bahwa agama juga memiliki tempat dalam realitasnya dan oleh karenanya kajian teks juga harus melihat apa yang ada di balik teks (beyond the text). Hal ini pula yang menurut Martin Ramsted juga telah diterapkan yang salah satunya oleh Abdullah Ahmad an-Naim.
.
D.     A Religion-Social-Cultural Text: The Reception of the Qur’an in Indonesia
Ahmad Rafiq dalam presentasinya “The Joy of the Scripture: claiming the past in contemporary reception of the Quran in Indonesia” mencoba mengungkapkan nilai sosial kultural yang terdapat dalam teks sebagai salah satu elemen terpenting agama. al-Qur’an yang lahir dari tradisi Arab hadir ke dalam sebuah tradisi tradisi baru mengalami pergeseran tradisi yang unik dan mengidentifikasikan dirinya pada sesuatu yang khas yang berbeda dengan original tradisi asalnya.
Terdapat tiga resepsi yang menjadi acuan dalam memahami fenomena tersebut. petama adalah resepsi eksegetis. Kedua adalah resepsi estetis, dan ketiga adalah resepsi fungsional. Ketiga teori ini semakin mempertajam teori sebelumnya yakni resepsi hermeneutis, resepsi cultural, dan resepsi estetis.
Mengenai eksegetis, Jane Dammen McAulife mendefinisikannya sebagai bentuk tafsir atau upaya interpretasi tekstual. Di luar itu ia membedakan antara eksegesis klasik dan kontemporer yang telah mempertimabangkan konteks sebagai pembanding makna. Sedangkan eksegesis yang dikaitkan dengan “resepsi” terhadap al-Qur’an lebih mengarah pada upaya memahami makna al-Qur’an dan menerimanya dalam kehidupan. Seperti contoh Muhammad SAW yang mengajarkan hanya sepuluh ayat kepada sahabat dan tidak menambahkannya sebelum kesepuluh sahabat tersebut menghafal dalam ingatannya, memahami makananya, dan menerapkan dalam tingkah kesehariannya.
Mengenai resepsi estetis, al-Qur’an difahami dan diterima sebagai sebuah bentuk keindahan baik dalam tulisan, suara, dan keruntutan pesan-pesan dan jumlah bait-baitnya yang rapid an tertata. Hal tersebut sebagaimana rima-rima yang ritme dan nadanya sama sebagaimana lima ayat pertama surat al-Alaq yang berakhiran sama dan tertata jumlah nadanya.
Mengenai resepsi fungsional, contoh yang tepat adalah resepsi terhadap al-Qur’an dalam fungsi-fungsi tertentu seperti fungsi sosial, psikologis, maupun pengobatan. Hal tersebut sebagaimana contoh dari ungkapan abu Said al-Khudri yang menceritakan tentang pengobatan sahabat yang disengat kalajengking dengan bacaan al-Fatihah.




[1] Martin Ramsted, the Emergence of a New Field of Study in International Conference and Graduate Workshop at UIN Sunan Kalijaga University, Yogyakarta, 27 Oktober,2015.

Sunday, November 1, 2015

Kerangka Berfikir Theodor Noldeke Terhadap al-Qur’an : a Response Paper






Oleh : Muhammad Barir, S.Th.I : 1420510012
Dipersembahkan kepada : Ahmad Rafiq, Ph.D.
Studi al-Qur’an dan Hadis
Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yoryakarta,
2015

A.    Otentisitas al-Qur’an
Kajian serius yang dilakukan oleh sarjana Barat atas Islam dan kitab sucinya membawa cendekiawan muslim dalam sebuah persoalan yang dilematis. Persoalan yang selama ini tidak diperhatikan secara serius oleh sarjana Islam sendiri kembali diuji. Problematika ini terletak di aspek historisitas kenabian Muhamamd SAW dan otentisitas al-Qur’an, kronologi, beserta ide dasar yang membangunnya. Kedua hal tersebutlah yang selama ini menjadi sasaran empuk para orientalis yang memulai pandangannya melalui kajian historis.
Orientalis beranggapan, sebagai sebuah teks tertulis, mushaf al-Qur’an tentunya memiliki rujukan atau sumber-sumber asal yang membangun konsep di dalamnya. Berangkat dari pertanyaan tersebutlah muncul nama Taurat (Yahudi) dan Injil (Kristen) yang diasumsikan merupakan sumber rujukan al-Qur’an. Tuduhan ini bukan tanpa alasan. Di antara cabang yang menjadi tema pokok al-Qur’an berupa konsep eskatologis, kisah-kisah, dan hukum yurisprudensi dinilai sangat mirip bahkan sama persis dalam bebrapa term tertentu dengan konsep yang sebelumnya telah terpakai dalam kitab Yahudi. Hal yang sama juga dilakukan oleh Abraham Geiger selain tokoh Jerman abad ke-19, Theodor Noldeke.
Mengenai persoalan sumber rujukan al-Qur’an, Nabi Muhammad dianggap merupakan sosok sentral yang berperan dalam merangkum ajaran kitab terdahulu, menyaringnya, dan merekonstruksi ulang sebelum diproklamirkan sebagai suara Tuhan. Status kenabian menjadi gelar yang melegitimasi dan memberikan otoritas Nabi Muhammad untuk menyatakan bahwa konsep yang dibawanya adalah wahyu yang orisinil berasal dari Tuhan. Dengan hak prerogatif ini, umat Islam kemudian melupakan kesempatan untuk bertanya darimana sumber rujukan al-Qur’an berasal dan secara taken for granted mengamini bahwa al-Qur’am merupakan Kalam Tuhan. Secara otomatis, dengan demikian umat Islam telah menghilangkan sisi historisitas al-Qur’an.
Sedangkan, dari sisi lain, para outsider memahami hal ini sebagai sebuah penyimpangan. Islam dianggap sebagai bid’ah dari Yahudi. Islam hanya sebuah derivasi konsep-konsep Yahudi dan al-Qur’an adalah bentuk konspirasi Muhammad. Sosok yang memiliki intelektualitas tinggi. Penyandangan Muhammad SAW dengan julukan Ummy sering disalah pahami, bahkan secara mayoritas. Term ummy bukan merupakan lawan dari buta huruf, namun setelah menelusuri berabagai literature Arab, Noldeke menyimpulkan bahwa kata tersebut merupakan lawan dari Ahl Kitab yang memiliki arti “buta atau tidak mengenal Kitab terdahulu”. Hal tersebut juga disiratkan dalam al-Qur’an surat al-Ankabut ayat 48.
Kecurigaan bahwa Muhammad SAW mengadopsi ajaran Yahudi dari konsep teologis hingga tatra cara liturgi, dapat dilihat dari lingkungan kehidupan nabi. Nabi pernah hidup berdampingan dengan pemuka nasrani. Pertama adalah Waraqah bin Naufal yang merupakan sepupu Khadijah yang bersama Nabi selama 15 tahun sebelum diutusnya Muhamamd. Kedua adalah sosok Buhairah yang bertemu saat Nabi bersama Abu Thalib (pamannya) pergi berdagang ke Syam.
Salah satu contoh yang diberikan oleh Noldeke adalah lafaz syahadat yang mengadopsi kitab Samoel II: 32,22 : Mazmur 18, 32. Selain itu, pembuka basmalah yang dibaca dalam setiap melakukan sesuatu juga diyakininya merupakan adopsi dari kebiasaan orang Yahudi. Selain itu term furqon yang difahami oleh Yahudi sebagai penebusan (redemption) juga diadopsi dan disalah artikan. Noldeke menyatakan bahwa Nabi Muhammad salah mengadopsi kisah Haman yang dianggap sebagai menteri Firaun. Padahal Hamman adalah menteri dari Ahasuerus.

B.     Pandangan Geoiger tentang Strategi politis Muhammad SAW
Jika meruntut sejarah keilmuan al-Qur’an, Abid al-Jabiri dalam Madkhal Ila al-Qur’an juga memberikan komentar bahwa ke-ummi-an Nabi Muhammad mengarahkan kepada makna ketidaktahuan tentang kitab klasik atau lebih tepat diistilahkan “tidak pernah membaca” kitab Taurat dan Injil. Hanya saja, Theodor Noldeke menyertakan kritikan bahwa meski tidak pernah membaca kitab klasik, namun Nabi mencoba memaksakan pencantuman konsep Yahudi. Konsekwensi dari hal ini adalah kesalahan beberapa konsep.
Meski secara tajam mengkritisi al-Qur’an, pernyataan Theodor Noldeke bukan tanpa celah. Pandangan Noldeke terhadap konsep Nasikh dan Mansukh dalam al’Qur’an terkesan terlalu sempit. Ia beranggapan bahwa Nasihk dan Mansukh merupakan ketidak konsistenan alur berfikir Nabi Muhammad. Sebaliknya, Nasikh Mansukh merupakan kecerdikan politis Nabi Muhammad dalam meraih hati masyarakat Arab. seiring berlakunya Nasikh dan Mansukh secara tidak langsung berlaku pula tahapan dalam merubah pola budaya dalam transmisi tradisi bangsa Arab. Seperti upaya Nabi dalam menghapus tradisi mabuk-mabukan. Gambaran strategi politis Muhammad dalam menggenggam hati masyarakat Arab bisa digambarkan dalam tiga tahapan berikut:

Tahap I,
legalisasi –
menunjukkan dampak positif dan negatif dari arak (al-baqarah: 219).


 
Tahap II,
reduksi -
minum arak dilarang ketika mau melaksanakan shalat (an-Nisa’: 4).



 
Tahap III,
Insersi –
tradisi anti arak disisipkan dalam tradisi Arab (al-Maidah: 5).


   

bentuk baru – Islam menciptakan tradisi baru

Contoh di atas tidak menunjukkan penghapusan ayat terhadap ayat yang lain, namun penghapusan hokum terhadap hokum yang terkandung pada ayat lain. Seolah hukum ayat pertama dihapus oleh hukum ayat kedua, dan huklum ayat kedua dihapus oleh hukum ayat pertama. Sebenarnya yang terjadi tidaklah demikian. Perlu ditekankan di sini bahwa tidak ada suatu penghapusan. Kapanpun strategi ini diperlukan, maka ayat ini akan memberikan konsep strategi dalam transmisi kebudayaan yang meliputi legalisasi, reduksi, insersi, dan akhirnya menciptakan wujud baru dari tradisi. Pertama Nabi seolah melegalkan minum arak. Kedua nabi membatasi tradisi minum arak dengan mengecualikan saat menjelang solat. Ketiga, Nabi memasukkan pelarangan secara total.
.