Sunday, May 5, 2013

Pemikiran Kamaruddin Amin


Oleh: Muhamamd barir


A.    Biografi singkat Kamarudin Amin
Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, M.A. adalah doctor dengan predikat Summa Cumlaude dalam bidang studi Islam di Rheinischen Friedrich Wilhelms Universitaet Bonn, Jerman. Aktif menulis sebagai pemakalah  seminar maupun menulis bagi jurnal Nasional dan Internasional. kini beliau menjabat sebagai pembantu rektor bidang kerjasama UIN Alauddin Makasar.
Beliau lahir di Bontang 5 Januari 1969 saat ini menjadi dosen Fakultas Adab UIN Alauddin Makasar, komisi hubungan Internasional MUI Sulawesi Selatan dan Project Manager of the Development Bank. Menguasai bahasa Arab, Inggris, Jerman, dan Balanda (pasif).
B.      Kritik Sanad Cum Matan
Para ulama Hadis dalam tata koridor umum telah memberi rekomendasi tentang keabsahan kutub as-Sittah terlebih Shohihain, namun hal tersebut tidak terjadi pada Komaruddin Amin sendiri yang selain mengkritisi beberapa ulama hadis kontemporer ia juga mengkritisi kitab Shohihain dengan mengkaji nya secara skeptis.
Kajian kritisnya ialah dimulai dari rasa penasaranya terhadap pola hadis yang diredaksikan berbeda-beda bahkan terkadang berlawanan maknanya. Mengapa hadis yang sama bisa diredaksikan dengan berbeda padahal hadis tersebut berasal dari guru yang sama padahal ulama dahulu digambarkan sebagai orang yang kuat hafalanya dan oleh karenanya dirumuskanlah gelar-gelar seperti hafidz sampai tingkat Amirul mu’min fil Hadis.
Ulama kebanyakan dalam memandang kitab shohihain hanya dengan mempertimbangkan perowi dalam kitab tersebut yang dicap sebagai rowi yang tsiqoh dan Dhobit, namun kenapa ketsiqohan dan kedhobitanya tidak bisa mecegah dari perbedaan redaksi hadis walaupun seandainya suatu hadis berada dalam satu jalur sanad. Keresahan-keresahan dalam sanad ini semakin membuat sikap skeptis terhadap keampuhan kritik sanad sebagai alat penentu kredibilitas sebuah hadis, kesadaran ini pada akhirnya mengalirkan sebuah harapan baru dalam kajian hadis dengan memberikan harapan besar pada studi matan, matan memberikan informasi dan indikasi tentang jati diri sebuah hadis apakah ia tidak bertentangan dengan nash, tidak bertentangan dengan karakter nabi, tidak bertentangan dengan bahasa arab, dan tidak bertentangan dengan akal yang kesemuanya adalah jalan yang nantinya dapat menunjukan kebenaran suatu hadis berasal dari nabi.
Kamaruddin Amin juga mengarah pandanganya pada problem tentang keotentikan keadilan seluruh shohabat apakah shohabat seluruhnya adalah adil. Kamaruddin Amin dalam karyanya memaparkan kritik Juynboll yang meragukan bahwa seluruh shohabat adil dan keotentikan hadis benar-benar diriwayatkan oleh seorang shohabat mengingat kodifikasi hadis baru dilakukan pada masa Umar bin Abdul azis, selain itu hal yang menjadi kerancuan adalah periwayatan shohabat biasa seperti Abu Hurairoh yang tergolong baru masuk Islam melebihi periwayatan empat kholifah yang memeluk islam lebih lama.
Permasalahan seluruh shohabat adil memang dipaparkan dalam al-Qur’an dan hadis namun jika melihat sisi historis perang jamal, tragedy usman, dan beberapa kasus yang melibatkan tindakan shohabat menjadi hal tersendiri yang perlu dikaji untuk mengatakan bahwa shohabat itu adil seluruhnya.
Kajian sanad cum matan ini adalah sebuah proses integrasi antara kritik sanad dan matan, bahwa munculnya redaksi matan hadis terpengaruhi oleh sanad yang dilewatinya. Matan suatu hadis yang sama bisa berbeda redaksinya karena perbedaan sanadnya, dan hal ini banyak ditemukan dalam beberapa kitab hadis.
selengkapnya Lihat Kamaruddin Amin, Metode Kritik Hadis (Jakarta: Hikmah, 2009), 

C.     Kritik terhadap pakar hadis muslim
Albani, pemikir yang lahir tahun 1914 ini sempat membuat gebrakan besar dibidang ilmu Hadis dengan berbagai klaimnya terhadap beberapa periwayatan yang selama ini dianggap maqbul namun ia anggap bermasalah, bahkan salah satu hadis dalam kitab monumental yakni shohih muslim pun juga ia anggap ada yang belum bisa diterima.
Salah satu hadis yang dianggap bermasalah oleh albani adalah hadis yang terdapat dalam shohih muslim yang diriwayatkan zubair dari Jabir, alasan al-Albani ada dua, pertama, zubair ia anggap merupakan rowi mudallas, kedua, mengenai adat tahammul wa al-Ada’, hadis zubair dalam shohih muslim yang menggunakan adat ‘An diklaim tidak tegas oleh al-Bani, ia hanya menerima adat yang tegas seperti sami’tu.
Hasilnya sangat mencengangkan, bahwa setelah Albani mengkaji beberapa hadis dengan menggunakan metodenya, tercatat bahwa al-Albani hanya menerima 69 hadis dari 194 hadis dalam kitab shohih Muslim dan memvakumkan 125 hadis lainya.
Hal di atas kemudian menimbulkan ketertarikan kamaruddin Amin untuk mengkaji sejauh mana keakuratan metode al-Albani. Setelah mendalami beberapa hadis, ia kemudian memaparkan beberapa kelemahan argument al-Bani,
Pertama    : al-Bani menganggap riwayat abu-Zubair mudallas, namun ternyata al-Abani menerima “seluruh” periwayatan al-Lais bin Sa’ad yang juga meriwayatkan hadis dari Abu Zubair.
Kedua      : al-Albani mengkritisi bahwa term-term tahammul aw al-ada’ dalam beberapa kitab termasuk sohih muslim tidak konsisten, dan hal ini tentunya mempengaruhi validitas ittishol as-sanad. Kamaruddin Amin berdasarkan kesimpulan dari penelitian historis yang dilakukan oleh motzki bahwa ternyata pada masa imam Muslim, adat tahammul wa al-Ada’ tidaklah dijadikan tolok ukur kuat atau lemahnya hadis jadi ini memberi pemahaman bahwa adat Tahammul wa al-ada’ tidak cukup untuk dijadikan sebagai tolok ukur diterima atau tertolaknya suatu hadis.

D.    Kritik terhadap teori e Silentio dan Common Link
Kajian Hadis yang dilakukan oleh sarjana barat sempat membuat banyak aspek yang sebelumnya jarang tersentuh oleh sarjana Muslim bisa dimunculkan ke permukaan, namun ternyata temuan yang berhasil diangkat oleh sarjana barat banyak memiliki ambiguitas di sana-sini.
Dari sekian teori yang muncul mengenai hadis oleh kesarjanaan barat teori yang sering dipakai dalam kajian hadis adalah teori e Silentio dan terlebih teori Common Link. Teori e silentio yang pertamakali dipakai Joseph Schacht, menurut Kamaruddin Amin dalam bukunya, teori e Silentio telah dikritisi oleh sarjana barat sendiri dan dituding sebagai sebuah tindak spekulatif yang tidak berdasar. Motzki dalam bukunya Die Afange menyatakan bahwa teori ini berbahaya.
Teori e Silentio yang merupakan asumsi bahwa hadis yang tidak populer dan jarang dipakai adalah indikasi bahwa hadis tersebut berdiri sepihak, dan ketika hadis ini merupakan hadis hukum maka menunjukan bahwa hadis ini dibuat dengan alasan sebagai alat jastifikasi oleh kelompok tertentu. Teori ini jelas sangat spekulatif, karena tidak dikenalnya atau jarang dipakainya suatu hadis untuk suatu tindakan hukum sama sekali tidak bisa dipakai sebagai alasan untuk mengklaim bahwa hadis tersebut adalah palsu.
Adanya ketidaktahuan terhadap suatu hadis tidak bisa dipakai untuk menyatakan bahwa suatu hadis tidak ada, Kamaruddin Amin mengemukakan contoh suatu hadis yang ada dan ditemukan dalam riwayat Muslim namun tidak ditemukan dalam manuskrip gurunya, hal ini tidak berarti gurunya tidak pernah meriwayatkan, bisa saja tidak adanya bukti tersebut karena keterbatasan daya tahan manuskrip atau karena hilang.
Teori lain yang dikritisi oleh kamaruddin Amin dalam bukunya adalah teori yang cukup populer yakni Common Link yang digagas oleh Joseph Schacht dan dimodifikasi oleh Juynboll. Berangkat dari fenomena yang lahir dari penelitian Historisitas sanad hadis, ditemukanlah beberapa sanad yang kelihatan memiliki banyak rowi, namun ternyata rowi-rowi tersebut meriwayatkan dan jalurnya bertemu pada satu Rowi rowi, inilah yang disebut Common Link dan dari CL tersebut hadis berada pada bentuk Single Strand sampai Rosulullah. Uniknya fenomena CL terjadi yang rata-rata berada pada rowi di abad ke tiga hjriyah.
Beberapa kerancuan pemikiran barat dalam teori ini adalah adanya rowi tunggal merupakan idikasi bentuk pemalsuan hadis yang dilakukan oleh salah seorang rowi. Teori Common Link ini mungkin bisa membantu dalam studi Hadis namun yang perlu diingat adalah bahwa terjadinya Partial Common Link sebagai sebuah Diving yang dituding oleh kebanyakan pakar barat sebagai upaya tadlis hadis tidak serta merta dibenarkan, karena adanya fenomena sanad yang bertemu pada satu rowi bisa saja benar-benar terjadi dan bukan upaya pemalsuan hadis dan masih banyak aspek lain yang harus dikaji seperti kajian kwalitas, adanya CL bagaimanapun hanyalah satu aspek bagian kajian sanad dilihat dari segi kwantitas, padahal ulama terdahulu sudah menentukan kajian kwalitas, serta kajian Matan.


Makna Semantika al-Qur’an




Oleh: Muhammad Barir
Pada dasarnya semantik merupakan ilmu yang berhubungan dengan fenomena makna dalam pengertian yang lebih luas dari kata. Sedemikian luasnya sampai-sampai hampir semua yang berkemungkinan  memiliki makna dianggap layak sebagai objek semantika.[1] Semantika merupakan ilmu linguistik yang mengkaji makna yang lebih dalam dari arti karena makna yang dicari semantik adalah makna konsep yang menjadi esensi yang tersembunyi dari sebuah kata yang menjadi inti yang dalam dan memiliki weltanschauung yang berada dibalik kata, menyibak yang batin di dalam yang dhohir.
Definisi secara etimologi semantika ialah kata yang berasal dari bahasa Yunani “sema” yang berarti “tanda” dalam bentuk kata benda, sedangkan dalam bentuk kata kerja “semaino” adalah menanda.
Menurut Muhammad Walidin bahwa secara etimologi semantik adalah makna to signify atau melakukan pemaknaan. Sedangkan makna semantika jika dihubungkan dengan al-Qur’an dengan istilah “Semantik al-Qur’an” menurutnya adalah ilmu untuk mengetahui makna sebuah kata/ kalimat dalam al-Qur’an.[2]
Thosihiko mendefinisikan semantika sebagai kajian analitik terhadap istilah-istilah kunci suatu bahasa dengan suatu pandangan sampai akhirnya menemukan pengertian konseptual weltanschauung atau pandangan dunia masyarakat yang menggunakan bahasa itu, tidak hanya sebagai alat bicara dan berfikir tetapi yang lebih penting lagi ialah pengkonsepan dan penafsiran dunia yang melingkupinya. Semantik dalam pengertian itu adalah semacam weltanschauung-lehre, kajian tentang sifat dan struktur pandangan dunia sebuah bangsa saat sekarang atau atau pada priode sejarahnya yang yang signifikan, dengan menggunakan alat analisis metodologis terhadap konsep pokok yang telah dihasilkan untuk dirinya sendiri dan telah mengkristal kedalam kata-kata kunci bahasa itu. Dengan demikian Semantika al-Qur’an bisa difahami dengan Weltanschauung al-Qur’an atau pandangan Qur’ani yaitu visi Qur’ani tentang alam semesta.[3]
Dari sepintas pemahaman, dapat ditemukan bahwa semantika adalah kajian dalam mencari makna konsep yang tentunya lebih dalam daripada makna dhohir teks, makna konsep lebih abadi karena tidak terbatas pada teks itu saja melainkan turut mencari alasan alasan pandangan dunia atas makna dari suatu teks.
Semantik dalam hubunganya dengan sign bisa memiliki dua hubungan, pertama hubungan semantik dengan tujuan kata diutarakan dan hubungan semantik dengan cara perujukan makna.[4] Sehingga semantik membantu untuk bisa mengetahui maksud dari kata dan bagaimana cara kara diutarakan, tentunya dengan pengertian ini kajian semantic menempati posisi yang lebih luas dari ilmu yang sebatas mengkaji makna tersurat karena semantika mengkaji makna tersirat dan alasan pemilihan kata, dan penjelasan penggunaan kata tiap masanya.



[1] Thosihiko Izutsu, Tuhan dan Manusia: Pendekatan Semantik terhadap al-Qur’an (Yogyakarta: Tiara Wacana, 2003), hlm. 2.
[2] Muhammad Walidin, pendekatan Semantik dalam Studi Islam.dalam  http//:www.slideshare.net. akses 23 Februari 2013.
[3] Thosihiko Izutsu, Tuhan dan Manusia: Pendekatan Semantik terhadap al-Qur’an (Yogyakarta: Tiara Wacana, 2003), hlm. 3.
[4] J.D. Parera, Teori Semantik (Jakarta: Erlangga, 2004),  hlm. 11.

Wanita, Egaliter, dan Strata Horizontal



Wanita, Egaliter, dan Strata Horizontal
Muhammad barir
Di negara ini, wanita tumbuh dan berkembang, bahkan berkarir secara gono-gini dalam arti turut serta bersama laki-laki dalam kehidupan sehari-hari. Namun wanita tetaplah menjadi mahluk yang diberi hak istimewa dan berbeda dengan laki-laki. Pada sistem kerajaan yang sempat mewarnai sejarah Nusantara, wanita selalu menjadi sosok yang berada di belakang raja. Namun apakah ini salah?, apakah ini merupakan sikap diskriminasi?, ataukah sebatas menempatan manusia sesuai dengan fungsi dan jati dirinya  masing-masing?, bukankah pada fitrohnya manusia punya peran sosialnya sendiri-sendiri dan tidak mungkin disamakan.
Diskusi tentang masalah kesetaraan sangatlah luas, mengingat isu ini merupakan kritik atas hirarki yang masih menjadi perdebatan tak berujung. Ada yang mengaitkan hirarki dengan hukum alam, ada pula yang menyatakan bahwa hirarki merupakan sebuah konstruksi sosial buatan manusia. Keadilan yang sering didefinisikan sebagai teori tentang bagaimana seorang dapat menempatkan sesuatu pada tempatnya, sangat erat hubunganya dengan prinsip egaliter yang mengusung ajaran tentang kesadaran akan kesetaraan manusia tanpa melihat latar belakang baju ideology, gender, kultur, ras, atau kelas ekonominya yang itu semua hanya akan membuat manusia terjebak pada fanatisme. 
Fanatik dalam apa pun bentuknya termasuk menganggap kelaki-lakian (masculinity) sebagai superior, ataupun kewanitaan (femininity) sebagai inferior tidak akan terjadi jika ada suatu sifat yang sesuai dalam membingkai manusia kedalam jiwa simbiosis mutualisme. Keadilan akan tersalurkan jika kaya dan miskin, borjuis dan proletar tidak dibeda-bedakan. Dalam sebuah seminar internasional tanggal 24 Februari di Yogyakarta, Nasaruddin Umar menyatakan kritiknya atas teori egaliter yang muncul di Perancis yang banyak diadopsi dalam argument pendukung kesetaraan gender.
Dalam argumenya mengenai gender, Nasaruddin Umar menyatakan bahwa bagaimana pun fitroh manusia tidaklah bisa disamakan antara laki-laki dengan perempuan, ia memberikan contoh seorang wanita hamil tidaklah bisa disamakan tuntutan kerjanya dengan pria yang tidak pernah hamil sehingga tidak perlu menggaji penuh wanita hamil yang sedang cuti. Menurutnya istilah yang lebih tepat dalam menghapus diskriminasi gender adalah istilah equity (keadilan) daripada equality (persamaan) secara total yang menjadi derifasi dari egaliter. Wanita tidak mungkin bisa sama dengan laki-laki dibedakanya wanita dengan laki-laki adalah salah satu bentuk kasih sayang.
Dalam kasus berbeda, egaliter berkembang dalam isu sosial, perbedaan kaya dan miskin pejabat dan jelata terlalu jauh. dengan adanya kondsi ini sejarah mencatat tentang lahirnya tokoh yang sangat gencar berusaha mendekonstruksi faham perbedaan, diantaranya ialah Karl Marx yang juga dikenal merupakan tokoh yang memiliki spirit tinggi dalam memberangus konsep kapital pembatasan antara kaum borjuis sebagai pemegang keuntungan tinggi (Surplus Value) dan proletar yang tercekik, Marx ingin menyamakan keduanya, walau perlu dipertanyakan dan banyak pro dan kontra, namun upaya Marxisme pada dasarnya dilandasi oleh dorongan memanusiakan manusia dalam menjalin hubungan yang lebih stabil dengan membuat manusia terbebas dari baju golongan, diskriminasi, maupun fanatisme gender, ras, agama, budaya, maupun fanatisme kelompok atau partai tertentu. 
Perbedaan yang terjadi seringkali mengesampingkan definisi dari perbedaan itu sendiri, perbedaan merupakan hal yang mutlak terjadi mewarnai kehidupan manusia kapan pun dan dimana pun, namun sering kali perbedaan dimaknai dalam dimensi negative dalam arti dianggap aneh, atau bahkan suatu hal yang buruk. Kenyataanya wanita berbeda dengan laki-laki namun bukan berarti wanita menjadi sosok yang jauh dengan laki-laki dan malah menjadi sosok terdekat bagi laki-laki dan begitulah sebaliknya.
Ada dua strata yang sangat menentukan nasib seorang wanita, keduanya hidup dan menjiwai corak berfikir masyaratkat, Pertama, Strata Vertical dalam arti pengelompokan golongan mulai dari kalangan yang dianggap berada pada derajat yang paling bawah tersusun ke atas sampai pada pihak yang dianggap memiliki derajat paling tinggi. Strata inilah yang banyak menjiwai corak berfikir masyarakat Indonesia, hal ini terbaca dengan banyaknya penyebutan orang miskin dengan istilah “kalangan menengah ke bawah” atau menyebut orang kaya dengan istilah  “menengah ke atas” Setrata jenis ini tentunya tidak efektif. Strata sosial yang tepat adalah strata horizontal dimana manusia tidak lagi berposisi di atas dan di bawah, namun manusia berdiri sejajar dalam peran sosialnya masing-masing.
Kedua, Strata Horizontal merupakan sebuah manifestasi dari kombinasi antara keadilan dan egaliter yang berdiri di tengah keduanya. Strata Horizontal tidak pernah memandang petani lebih rendah dari pejabat namun strata Horizontal mengajarkan bahwa setiap manusia memiliki peran dan saling melengkapi. Aspek kedua yang diajarkan oleh teori strata horizontal adalah kesalahan membedakan manusia secara mutlak dan kesalahan menyamakan manusia secara mutlak.
Konsekuensinya, jika menerapkan dan menarik teori Strata Horizontal pada isu Gender tentang diskriminasi wanita, hal yang muncul adalah, Pertama, wanita tidak dituntut sama dengan laki-laki, Kedua, wanita akan dihargai dan diakui peran dan fungsi sosialnya sebagai seorang wanita. Wanita akan ditonjolkan kelebihanya dalam mengisi kekurangan laki-laki.
Banyaknya kasus yang terjadi tentang pelecehan wanita di beberapa daerah sebagaimana kasus pelecehan di angkot, pelecehan TKW, penjualan wanita, dan bahkan pelecehan Guru kepada muritnya seperti yang baru ini terjadi di Jakarta dan banyak kasus lain, sewajarnya menjadi perhatian dalam memandang sosok wanita sebagai pribadi yang berbeda dengan laki-laki, menjadi pribadi yang harus mendapat perlindungan lebih dibanding laki-laki dalam kondisi pada umumnya.
Pembedaan antara laki-laki dan perempuan dilakukan bukan untuk mendiskriminasi namun sebagai pemberian hak istimewa bagi perempuan, dalam khazanah Nusantara, wanita adalah simbolisme keagungan dengan menampilkan sosok ibu, menjadi sosok penyayang, Ibu Jari, Ibu Kota, Ibu Pertiwi, dan istilah lainya adalah ungkapan tidak sekedar ungkapan biasa, namun ungkapan yang membawa pesan bahwa sosok wanita adalah sosok yang sentral yag harus diingat.   

Sunday, March 3, 2013

di Senja ini

     langit senja ini menjadi saksi langkah kaki ku di salah satu sisi jalan samping rel kereta api,,
ku ikuti hasrat ku dan ku rasakan hembusan angin menggiring ruh ku dengan lembut ke sebuah tempat sejuk yang menjadi tujuan ku,,

      sepintas ku mengingat bahwa perjalanan hidup memiliki banyak pilihan,, terkadang kita tidak tahu apakah pilihan yang kita ambil adalah pintu gerbang menuju kebahagiaan ataukah malah pintu gerbang kesengsaraan,,

     tanpa terasa kereta berlari kencang di samping ku membuyarkan semua bias imajinasiku, menyadarkan ku dari ilusi alam bawah sadar ku,, namun kereta itu seolah memberi petuah dan nasehat kepada ku bahwa hidup harus terus berjalan untuk sampai di stasiun terakhir.. stasiun kedamaian jiwa..

biarlah rel taqdir yang menggiring ku..
tuhan,, tuntunlah aku..


yogyakarta, 4 Maret 2013

Thursday, October 25, 2012

ini lah aku, namun apakah ini aku...

disaat itu, ku pernah membayangkan akan hadirnya seorang penolong yang bisa merubah kehidupanku pada wujut yang sebenarnya, seorang penolong yang bisa menunjukan jati diriku tentang siapa aku dan apa tujuan aku dilahirkan,,

    yogyakarta tanggal 25 Oktober ini ialah malam idul adha,, ku hanya bisa sedikit merasakan angin luar yang dingin namun terasa hangat karena sentuhan alunan takbir yang menggema di banyak sudut tempat di kota ini. ku sadar bahwa saat ini ku merasa kesepian namun aku sedikit terhibur dengan perasaan yang lain dari biasanya, perasaan khas yang terbawa oleh hembusan suasana hari kemenangan.

    sejenak ku melihat lingkungan sekitarku dan kurenungi setiap dinamika kehidupan manusia dan pada akhirnya aku merenungi diriku sendiri sampai pada akhirnya aku dapat menyimpulkan bahwa ku marah dengan sebagian manusia yang hanya mementingkan dirinya dan lupa atas orang lain. ku marah kepada manusia yang membohongi dirinya sendiri melakukan sesuatu yang ia sendiri tidak suka. ku marah dengan diriku sendiri yang tak mampu berbuat apa-apa. hanya terus berenang di samudera pikiran yang semu dan hanya sebagai imaginasi belaka. hanya menjadi fatamorgana yang sebenarnya tak pernah ada. hanya menjadi cermin retak yang tidak merepresentasikan wujud yang sebenarnya, hanya menjadi bayangan yang dikejar namun tak pernah bisa kita sampai padanya.

    tapi ku coba menatap hidupku sendiri yang lepas yang bebas dari kungkungan dan pengeruh orang lain, kucoba untuk tidak menjadi orang yang terus bergantung pada orang lain atau menjadi orang yang kerguncang karena orang lain atau menjadi apa pun yang terus-menerus dihantui dan dibelenggu orang lain. saat ini akan ku lepas semua lendir-lendir yang lengket ini, akan ku keluar dari hisapan lumpur hidup ini. akan ku keluar dari lekatnya jaring laba-laba ini. dan saatnyalah menuju kesejukan dengan merasakan angin yang beredar menelusuri seluruh tubuh ini, membawaku melayang terbang tinggi. tak satu pun orang yang dapat menghalangi dan pada akhirnya,,

    ini lah aku namun apakah ini aku...